Memiliki Sejata Api Tanpa Izin, MA Diamankan oleh Polsek Kemuning
KILASRIAU.com - Polsek Kemuning, Polres Inhil berhasil mengamankan seorang pria inisial MA (38) karena memiliki senjata api (senpi) tanpa izin, di Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning Kabupaten Inhil, Riau, Rabu (12/5/2021)
Pengungkapan tersangka bermula adanya informasi dan laporan dari masyarakat bahwa sering mendengar suara ledakan di sekitar rumah tersangka.
Kapolsek kemuning, Kompol Benhardi lalu memerintahkan anggotanya untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
- Polsek Tempuling Bersama Tim Gabungan Lakukan Pendinginan Hotspot di Tanjung Pidada
- Inhil Siaga Darurat Karhutla, Kalaksa R. Arliansah Perintahkan Tim TRC Pantang Pulang Sebelum Api di Tempuling Padam
- Personel Polsek Tempuling Laksanakan Pendinginan Titik Hotspot di Tanjung Pidada Meski Tengah Berpuasa
- Gerak Cepat Personel Polres Inhil dan Polsek Concong Dalam Bantu proses Padamkan Kebakaran
- Satpolairud Polres Indragiri Hilir Laksanakan Program JALUR Bersih Pantai/Sungai
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum melalui Paur Humas Ipda Esra SH mengatakan, sekitar pukul 04.00 wib personil sampai di TKP dan melakukan penggeledahan serta penangkapan terhadap tersangka MA karena diduga telah melakukan tindak pidana pembuatan bahan peledak jenis amunisi (peluru revolver).
"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 peluru revolver, 3 selongsong peluru revolver, 21 kotak korek api, 1 besi berbentuk tabung bertuliskan 50 gram dan 1 buah pisau," paparnya.
Disebutkan Paur Humas Polres Inhil, berdasarkan keterangan dari tersangka, selongsong peluru itu diperoleh dari WI yang saat ini masih dalam penyelidikan sekaligus yang memerintahkan tersangka membuat amunisi revolver tersebut.
"Hasil pengembangan dari tersangka, proyektil peluru dibuat dengan cara mencairkan barang-barang yang berbahan dari timah lalu dibentuk menyerupai proyektil peluru. Sedangkan untuk mesiu, tersangka membuatnya dari kepala korek api yang sudah dihaluskan," jelas Paur Humas Ipda Esra.
Di saat itulah pihak kepolisian mendapat informasi bahwa tersangka juga memiliki senpi rakitan.
"Anggota kembali melakukan penggeledahan rumah dan pekarangan rumah tersangka, akhirnya ditemukanlah 1 pucuk senjata api rakitan dan 17 peledak hilti" tukasnya.
Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kemuning untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (Rls)


Tulis Komentar