Dinas Disdukpencapil Inhil Turun Langsung Membantu Kepengurusan Perekaman e-KTP Milik Siti Mardiah

KILASRIAU.com - Tidak menunggu lama untuk melengkapi dokumen kependudukan milik Siti Mardiah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Inhil langsung turun ke lokasi menjemput dan membuatkan segala bentuk keperluan yang berkaitan dengan Disdukpencapil.

Siti Mardiah yang merupakan anak korban dari insiden rambut terlilit di batang as pompong dan sekarang sedang di rawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan ini diketahui belum memiliki identitas yang tercantum di Kartu Keluarga dan beberapa anggota keluarganya juga belum pernah melakukan perekaman e-KTP.

Seketika itu, Disdukpencapil Inhil langsung bergerak menjemput semua kebutuhan keluarga Siti Mardiah untuk dilengkapi dan dibuatkan agar semua  persyaratan yang berkaitan dengan Disdukpencapil bisa dilampirkan.

"Karena memang masih di bawah umur jadi tidak bisa dibuatkan Kartu Keluarga baru jadi kita masukkan ke dalam Kartu Keluarga yang memeliharanya yakni neneknya," jelas Nursal Sulaiman saat dikonfirmasi melalui selulernya, Minggu (10/5/2021).

Selain Kartu Keluarga, Disdukpencapil Inhil juga sudah memfasilitasi perekaman e-KTP kepada keluarga Siti Mardiah karena masih ada beberapa anggota di dalam Kartu Keluarga belum pernah melakukan perekaman sama sekali.

"Ada 2 anggota di dalam Kartu Keluarga tersebut belum pernah melakukan perekaman e-KTP, kita langsung fasilitas dan kemudian kita cetakan," ujarnya.

Kini keluarga Siti Mardiah sudah memiliki dokumen kependudukan yang bisa digunakan untuk pembuatan apa saja dan sudah diserahkan langsung oleh petugas ke lokasi.

"Alhamdulillah setelah siap semua dikerjakan, petugas kita langsung ke lokasi mengantarkan kepada pihak keluarganya," tukasnya.

Sembari itu, Nursal Sulaiman mendoakan kepada Siti Mardiah yang masih berusia 11 tahun agar lekas sembuh dan untuk pihak keluarga tetap bersabar atas cobaan ini.

"Kita doakan agar anak kita Sit Mardiah lekas sembuh dan bisa beraktifitas kembali seperti sedia kala dan keluarga tetap sabar dalam menghadapi cobaan ini," imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama mantan Camat Gaung dan Mandah ini juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk segera melakukan perekaman agar setiap melakukan kepengurusan dokumen lain bisa segera terlaksana.

"Kita himbau kepada seluruh warga yang belum merekam agar segera melakukan perekaman ke capil sehingga di saat diperlukan suatu waktu,  warga tidak lagi kerepotan melengkapi dokumen kependudukan seperti KK dan KTP serta Akta, karena di zaman sekarang untuk segala urusan sosial kemasyarakatan dalam administrasinya memerlukan data NIK dan lain sebagainya," tambahnya.

"Belajar dari kejadian ini kita juga berharap kepada seluruh desa kiranya senantiasa menghimbau warganya untuk   melengkapi dokumen kependudukan agar di saat memerlukannya dokumen dimaksud sudah ada," tutup Nursal.(*)






Tulis Komentar