Kejari Jadwalkan Pemanggilan Terhadap Sejumlah Mantan Pejabat Kuansing, Terkait Kasus Tiga Pilar

Teluk Kuantan, KilasRiau.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) segera akan melakukan pemanggilan kembali kapada beberapa orang saksi terkait kasus 3 pilar di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Demikian hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Hadiman, S.H.,M.H kepada KilasRiau.com pada Sabtu (08/05/2021) malam di Teluk Kuantan.

"Kasus ruang pertemuan hotel Kuansing, bagian 3 pilar masih terus berlanjut. Soalnya ada dua orang terdakwa yaitu itu F mantan Kadis eks CKTR dan AH Kabid Cipta Karya sedang diadili," kata Kajari Kuansing.

Dikatakan Kajari, "Tidak tertutup kemungkinan kedua  terdakwa ini buka mulut. Dan jika itu terjadi, kedua terdakwa ini buka mulut, maka akan kami gass full," ungkap Kajari Kuansing

Selain kasus 3 pilar yang sudah menetapkan 2 (dua) orang terdakwa, yakni F dan AH dalam hal ini Pembangunan Ruang Pertemuan Hotel Kuansing. 
Kajari terbaik 3 se-Indonesia dan Terbaik Pertama se-Provinsi Riau ini mengatakan bahwa, pihaknya juga sudah melakukan pemanggilan terhadap belasan saksi dan pokja terkait 3 pilar lainnya yakni kasus Pembangunan Pasar Modern Kab Kuansing.

"Yang sudah dipanggil adalah mantan Wakil Bupati Pak Zulkifli dan seluruh Pokja dan semua sudah dipanggil sampai hari ini sebanyak 15 orang," terang sang Kajari Hebat ini.

Hadiman juga mengatakan, bahwa setelah pemanggilan belasan saksi dan pokja tersebut, Jaksa Penyelidik Kejari Kuansing dalam kasus pembangunan pasar modern tahun anggaran 2014, akan segera memanggil beberapa saksi lainnya.

"Akan dipanggil rekanan, S mantan Bupati Kuansing, AP selaku Ketua Banggar, IA mantan Kepala Bappeda, PA/PPK, PPTK, PPHP dan seluruh tim teknis dari Dinas CKTR/PUPR dan semua pihak-pihak yang terkait dalam kasus pembagunan pasar Modern" tegas Hadiman.

Jadwal pemanggilan atas sejumlah saksi tersebut, kata Hadiman, akan dipanggil setelah lebaran Hari Raya Idul Idul Fitri 1442 Hijriyah nanti.

"Untuk kasus pembagunan Pasar Modern 3 pilar, akan kami panggil juga nantinya kepala Bappeda Provinsi Riau, Asisten 1 Gubernur Riau dan Kabag Hukum Gubernur Provinsi Riau," pungkas Hadiman.**(ald)






Tulis Komentar