Kadisdik Inhil Laksanakan Mutasi di Wilayah Tembilahan
KILASRIAU.com - Bertempat di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil, Kepala Dinas Pendidikan Dr HM Irwan melakukan mutasi kepala sekolah yang ada di Tembilahan, Rabu (05/05/21).
Kepala sekolah yang di mutasi ialah Kepala SDN 008 Tembilahan Hulu, dan SDN 032 Tembilahan, Kabupaten Inhil.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil Dr HM Irwan saat di konfirmasi melalui WhatsAppnya mengatakan benar bahwa telah melaksanakan mutasi kepala sekolah yang ada di Tembilahan.
- Soal Transparansi Penggunaan Anggaran OPD di Inhil, PW-MOI Inhil Kembali Tegaskan Komitmen Organisasinya
- Polsek Tempuling Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimcam dan Santuni Anak Yatim
- KOMNAS PA Riau Dukung Penerbitan Permen Turunan PP TUNAS Tentang Pembatasan Anak Dalam Mengakses Jejaring Media Sosial
- Kodim 0314/Inhil Gelar Korps Raport, Tiga Personel Resmi Pindah Satuan
- Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Ekspor Ilegal 3 Ton Sisik Trenggiling Senilai Rp183 Miliar
"Kemarin kita melakukan change yaitu Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 008 Tembilahan Hulu, menjadi kepsek SDN 032 Tembilahan, dan Kepsek SDN 032 Tembilahan menjadi kepsek 008 Tembilahan Hulu," jelasnya singkat, Kamis (06/05/21).
Selain itu Kadis Pendidikan menyampaikan informasi terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM), di tengah pandemi Covid-19 yang meningkat ini, jadi saat ini anak-anak sekolah kembali belajar daring (Dalam Jaringan).
"Banyak teman media yang menanyakan terkait Tentang libur sekolah. Siswa sekolah kembali belajar secara daring dan ini sesuai dengan surat edaran Dinas Pendidikan Provinsi Riau nomor 800/Disdik/1.3/2021/6147 tanggal 29 April 2021 tentang Pemberitahuan Pembelajaran pada Masa Pandemi Covid-19, Surat dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Riau nomor B.113/Kw.04/PP.00/04/2021 tanggal 30 April 2021 tentang Pemberitahuan Pembelajaran pada
Masa Covid-19 dan Surat Rekomendasi dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 nomor
047/SEKR-COVID 19//2021 tanggal 3 Mel 2021 tentang Penyelenggaraan Pola Belajar Dari
Rumah (BDR) Masa New Normal," jelasnya.
Adapun poin poin nya adalah sebagai berikut
1. Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Jenjang SD dan SMP dialihkan pola Belajar Dari Rumah
(BDR) dengan pola daring sehingga Pembelajaran Tatap Muka (PTM) ditiadakan terhitung dari tanggal 04 Mei 2021 sampai dengan dikeluarkan keputusan berikutnya;
2. Guru dan Tenaga Kependidikan tetap melaksanakan tugas di sekolah dengan tetap
mempedomani protokol kesehatan;
3. Selama pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR), guru diharapkan merancang pembelajaran sesuai kurikulum darurat dan memanfaatkan berbagai media pembelajaran daring dan luring;
4. Dinas Pendidikan terus memantau pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR). (Sr)


Tulis Komentar