Dua Eks Anggota DPRD Diperiksa Penyidik Kejari, Hadiman: Mudah-Mudahan Besok, Bupati Tidak Mangkir Lagi

Teluk Kuantan, KilasRiau.com - Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Rosi Atali akhirnya penuhi pemanggilan kedua terhadap dirinya oleh Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi sebagai saksi dalam 6 kegiatan di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kuantan Singingi tahun 2017, Rabu (05/05/2021).

Dimana pada saat pemanggilan pertama oleh pihak Kejari Kuansing, Rosi Atali sempat mangkir dari pemanggilan tersebut dengan alasan masih di luar kota.
Terhadap eks Anggota DPRD Kuansing, Rosi Atali, dijadwalkan pemanggilan pertamanya, pada Senin (03/05/2021) lalu.
Dan atas permintaan Rosi Atali kepada Pihak Kejari Kuansing untuk menjadwalkan ulang, Kejari menjadwalkan pemanggilan terhadap dirinya pada hari ini, Rabu 05 Mei 2021, Ia penuhi.

Kepada KilasRiau.com, Hadiman, S.H.,M.H selaku Ketua Tim Penyidik sekaligus Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi membenarkan hal tersebut pada Rabu (05/05/2021) di Teluk Kuantan.

"Ya, mantan Anggota  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kuantan Singingi Rosi Atali hadir memenuhi pemanggilan keduanya dan sudah diperiksa oleh Penyidik Kejari Kuansing, "kata Hadiman membenarkan.

Lanjut Kajari Hadiman, "Rosi Atali diperiksa selama satu setengah jam. 
Mulai dari Pukul 10:00 WIB hingga pukul 11:30 WIB, dengan 21 pertanyaan," terang Hadiman, sang Kajari Terbaik Ke-3 Se-Indonesia dan Terbaik Pertama Se-Provinsi Riau dalam penanganan Kasus Tindak Pidana Korupsi.

Kemudian selanjutnya, mantan Anggota DPRD H. Musliadi, S.Ag juga hadir, malah Musliadi duluan hadir dari yang sudah dijadwalkan atas pemeriksaan terhadap dirinya.
Dimana sebenarnya pemanggilan kedua terhadap Musliadi, yang dijadwalkan oleh Kejari Kuansing pada hari Kamis tanggal 06 Mei 2021.

Dan pemeriksaan terhadap Musliadi pada hari ini, sebenarnya adalah atas permintaan dan kehendak Musliadi sendiri.

Dimana pada saat pemanggilan pertama oleh pihak Kejari Kuansing, Musliadi juga mangkir dari pemanggilan tersebut. Beliau beralasan sedang mendampingi dan mengurus istrinya yang sedang terbaring sakit disalah satu rumah Sakit yang ada di Pekanbaru.

Kepada KilasRiau.com, Hadiman menuturkan "Sementara itu, untuk Musliadi sendiri, beliau diperiksa selama satu jam setengah, mulai dari pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 14.30 WIB, dengan 22 pertanyaan." ujar Kajari.

Tidak hanya kedua mantan anggota DPRD Kuansing saja yang mangkir dalam pemanggilan penyidik kemarin, tetapi Bupati Kuantan Singingi aktif, Drs. H. Musrsini, M.Si, juga mangkir dari pemanggilan Kejari Kuansing pada Senin (03/05/2021) lalu.

Hadiman juga mengatakan kepada KilasRiau.com, bahwa "Bupati Kuansing aktif, Drs., H. Mursini, M.Si akan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejari besok pagi, Kamis (06/05/2021), sekitar pukul 10.00 WIB, seperti yang sudah dijadwalkan.
Mudah-mudahan beliau hadir," tukas sang Kajari hebat ini.**(ald)






Tulis Komentar