Tiga Unit PETI Dibakar, Kapolsek Singingi Tindak Tegas Pelaku

Kuantan Singingi, KilasRiau.com
Berdasarkan informasi dari akun Facebook, Basatu Nagori maju, yang bertuliskan, Polsek Singingi tolong ditindak aktivitas peti ini di desa Sumber Datar, kecamatan Singingi.
 
Laporan dari masyarakat setempat kegiatan ini sudah sangat meresahkan. Terkait hal tersebut, Kapolsek Singingi yang dipimpin langsung AKP Asdisyah Mursyid, S.H bersama 12 orang anggota personil langsung turun gunung menuju lokasi tersebut," terang Kapolsek kepada awak media ini.

Lanjut Kapolsek dengan menirukan tulisan yang ada di Akun Facebook Basatu Nagori maju, "bahkan kabarnya aliran sungai tengkalak sudah sangat kotor padahal aktivitas ini ditepi jalan besar, kenapa belum juga ditindak aktivitas yang merusak lingkungan disekitar," ucapnya.

Pada hari Rabu tanggal 28 April 2021 sekitar pukul jam 10.00 wid telah dilaksanakan kegiatan Ops penertiban Peti tepatnya di desa sumber datar kecamatan Singingi, kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

Namun sesampainya di lokasi, dalam operasi penertiban peti tersebut ditemukan tiga unit rakit dompeng diantara nya 1 (satu) unit sedang beroperasi," ungkap Kapolsek Singingi.

Pada saat  personil ingin melakukan penangkapan terhadap pelaku peti tersebut, para pelaku peti melarikan diri dan personil melakukan pengejaran  terhadap para pelaku peti tersebut serta melepaskan tembakan peringatan ke udara beberapa kali," kata Kapolsek menerangkan.

Dan pada saat itu juga pelaku Peti tetap melarikan diri, kemudian Kapolsek memerintahkan anggotanya untuk melakukan tindakan pengrusakan terhadap 3 (Tiga)unit rakit Dompeng dengan cara dibakar," tutup Kapolsek Singingi.

Hal ini dibenarkan Kapolres Kuansing AKBP HENGKI POERWANTO, S,IK,M,SI, melalui Kapolsek Singingi AKP ASDISYAH MURSYID, S.H, mengatakan bawah, berdasarkan laporan masyarakat yaitu, dari salah satu akun Facebook Basatu Nagori Maju, Kapolsek juga mengatakan dari sisi lingkungan juga tidak sedikit elemen masyarakat yang menyuarakan aktifitas PETI yang sudah puluhan tahun tersebut diberantas.

Karena dinilai selain merusak lingkungan, juga membahayakan pelaku nya saat beraktifitas, sudah ada yang meregang nyawa karena aktifitas PETI tersebut.
Kita tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peti diwilayah Hukum Polsek khusus Polsek Singingi," terang AKP ASDISYAH MURSYID, S.H, dengan tegas.**(ald)






Tulis Komentar