Aswimar Minta Bupati Kuansing Bijak Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Terutama Terhadap Ekonomi ASN Dan Semua Yang Hidup Bersumber Dari APBD

Teluk Kuantan, KilasRiau.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), pertanyakan arah kebijakan Bupati ditengah kesulitan keuangan yang terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau saat ini, bahkan selama beberapa bulan terakhir sejak awal tahun 2021.

Sambil berdiang nasi masak, sambil berdendang biduk hilir..
Itulah pepatah harapan untuk masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) saat ini, apalagi para pegawai yang bergantung pendapatan ekonominya pada APBD menjelang ramadhan tiba. Belum lagi semua pelayanan disetiap OPD terganggu.

Terkait mengenai itu, Ketua Fraksi PKB Kuansing, Aswimar, S.E.,M.E saat berbincang dengan media KilasRiau.com pada Selasa (13/4/2021) siang, yang merupakan hari pertama melaksanakan puasa Ramadhan 1442 H/2021 M, di Teluk Kuantan, menurutnya Bupati Kuansing, Drs. H. Mursini, M.Si tidak bijak dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, terutama terhadap ekonomi ASN dan semua yang hidup bersumber dari APBD Kuansing.

Demikian itu diutarakan Aswimar, S.E.,M.E yang merupakan seorang wakil rakyat di DPRD Kuansing asal Dapil 2 Kuansing guna menyikapi penggunaan APBD Kuansing 2021 sampai hari ini sudah pertengahan April masih juga belum bisa direalisasikan.

Aswimar mengatakan, "Bupati dalam hal ini tidak lagi memperhatikan arah kebijakan penyelenggaraan pemerintah daerah, yakni Mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, Peningkatan pelayanan serta peningkatan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintah daerah," kata Aswimar menerangkan.

Apa yang sebenarnya terjadi..??, dan kenapa APBD Kuansing sudah hampir memasuki bulan Mei 2021 juga belum bisa direalisasikan..??, inilah pertanyaan dan desas-desus dikalangan masyarakat kita Kuantan Singingi saat ini, ucap Aswimar sambil tersenyum sungging.

Menurut Aswimar yang kerap disapa Onga Wimar ini, pada saat dipertanyakan hal tersebut beberapa waktu lalu, beliau menjawab dengan alasan yang simple, yakni "belum jelasnya status Kepala BPKAD Kuansing saat ini." ungkap Onga Wimar.

Lanjut Aswimar "Dengan adanya Plt. Kepala BPKAD Kuansing yang baru, sebenarnya kita berharap sudah bisa mencari celah dan solusi bagaimana APBD Kuansing bisa dijalankan," ucap Aswimar.

Terkait status Plt. Kepala BPKAD Kuansing yang baru, pak Andi Zulfitri yang menggantikan Hendra AP, saya juga menganggap bahwa Plt. Kepala BPKAD Kuansing juga tidak bekerja dan tidak mengambil keputusan secara profesional terkait informasi kapan anggaran bisa digunakan, ujar Wimar menjelaskan.

Sambung Aswimar, "karena Plt. Kepala BPKAD yang baru menginformasikan kepada publik bahwa anggaran paling lambat Jum'at 9 April 2021 sudah bisa digunakan, bahkan ada beberapa guru dapil saya juga menyampaikan kegembiraannya terkait anggaran akan bisa digunakan, UP (Uang Pengganti) memang sudah keluar, tapi anggaran belum juga bisa digunakan," kata Wimar mengesalkan.

Dan lagi kata Onga Wimar, "Informasi terbaru terkait kendala penggunaan anggaran APBD 2021, yakni Perbup tentang penggunaan anggaran tahun 2021 belum ada, jika kendala di Perbup ini, maka bagian hukum Setda Kuansing harus menyikapi ini dengan segera," tegas Aswimar dengan nada kesal.***(ald)






Tulis Komentar