Dalam Rangka Memasuki Bulan Suci Ramadhan 1442 H, Polres Kuansing Laksanakan Operasi Pekat dan Cipta Kondisi

Teluk Kuantan, KilasRiau.com - Dalam rangka memasuki bulan suci Ramadhan 1442 H/2021 M, Polres Kuansing, Kodim 0302 Inhu PaBung Kuansing dan Pemkab Kuansing telah melakukan Apel Gabungan pelaksanaan Giat Cipta Kondisi Pekat.

Kegiatan tersebut, dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Erde Dianto, S.H. pada Sabtu (10/4/2021) sekira pukul 21.00 WIB bertempat di Polsek Kuantan Mudik.

Kegiatan ini juga diikuti oleh Sekretaris Pol PP Pemkab Kuansing Drs. Jevrian Afriadi, M.Si, Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Boy Marudut, S.H, Kasat Res Narkoba Polres Kuansing AKP Fj. Nababan, S.H.,M.H, Kasat Intelkam Polres Kuansing Iptu Riand Samudro, S.I.K.,M.Si, Danramil 08/Kuantan Mudik Kapten Arh Jufri Sakaria diwakili Sertu Tarmizi, Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Faisal Aliza, S.H, Kabid Gakda Satpol PP Irfansyah, S.I.P.,M.Si, Kabid Opsdal Satpol PP Shanti Evi Dimeti, S.H, serta Anggota TNI Koramil 08/Kuantan Mudik  6 orang, Anggota Gabungan Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Mudik 40 orang, dan Anggota Satpol PP Pemkab Kuansing sebanyak 25 orang.

Dalam kesempatan tersebut Kabag Ops Kompol Erde Dianto, S.H memberikan arahan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan rapat Bersama yang telah dilaksanakan beberapa hari yang lalu di Ruang Multi Media Kantor Bupati Kuansing untuk menertibkan Pekat sebelum bulan suci Ramadhan 1442 H/2021 M.

Dalam pelaksanaan Kegiatan ini agar seluruh personil yang terlibat tetap memperhatikan faktor keamanan dan apabila nanti ada temuan dilapangan agar disesuaikan dengan S.O.P yang ada, kata Kabag Ops Polres Kuansing.

Lebih lanjut Kabag Ops mengatakan, dalam kegiatan yang dilaksanakan ini tetap mengutamakan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. "Bagi para pemilik warung dan pekerjanya agar di Amankan dan diserahkan ke Satpol PP sebagai Penegak Perda, sedangkan yang tindak Pidana diserahkan ke pihak Polri," tegas Kompol Erde Dianto.

Selanjutnya, di hari yang sama seluruh personil gabungan Polres Kuansing, Kodim 0302 Inhu Bung Kuansing dan Satpol PP Pemkab Kuansing melakukan gelar operasi Cipta Kondisi, Penegakkan Hukum Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan di dua titik lokasi, yakni Kuantan Mudik dan Kuantan Tengah.

Adapun lokasi di Wilkum Kuantan Mudik dengan sasaran Warung Remang-Remang di Areal Kawasan Bukit Betabuh Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, seperti:

- Cafe D
- Cafe B
- Cafe E
- Cafe A

Kegiatan ops pekat ini telah memeriksa dan mengecek 4 warung remang-remang/cafe yang ada di kawasan Bukit Betabuh Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik, serta ditemukan 2 orang Pemilik warung dan langsung dibawa oleh Satpol PP Kabupaten Kuansing ke Teluk Kuantan guna pemeriksaan lebih lanjut dengan identitas sbb;

1. E, Laki-laki, umur 45 Tahun, Islam, Swasta alamat Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuansing.
2. K, Laki-laki, umur 49 Tahun, Islam, Swasta, alamat Desa Sungai Kelelawar Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuansing.

Selebihnya ditemukan warung remang-remang/cafe dalam keadaan terkunci dan telah ditinggalkan oleh pemiliknya.

Operasi Cipta Kondisi Penyakit Masyarakat (Pekat) tersebut selesai dilaksanakan pukul 23.15 WIB oleh Tim Gabungan dan dilanjutkan ke Kecamatan Kuantan Tengah dengan Sasaran warung/cafe remang-remang Sbb;

- Cafe D
- Cafe M
- Cafe L

Dalam operasi tersebut dilokasi tidak ditemukan warung remang-remang/cafe yang beraktifitas dan warung remang-remang tersebut terdapat dalam keadaan terkunci. Kegiatan selesai pukul 00.30 WIB.

Selama kegiatan Cipta Kondisi dan Pekat di Wilayah Kecamatan Kuantan Mudik dan Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing berjalan lancar, situasi aman dan kondusif.***(rls)






Tulis Komentar