Di Pagar Kejari Terpasang Spanduk Bertuliskan, SEMANGAT PAK KEJARI KUANSING BERANTAS KORUPSI DI NEGERI JALUR INI!!

Teluk Kuantan, KilasRiau.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mendapat dukungan dari masyarakat atas penanganan kasus dugaan korupsi SPJ Fiktif 2019 di BPKAD Kuansing.

Demikian hal itu disampaikan masyarakat melalui tulisan pendek di sebuah spanduk yang terpasang di pagar depan kantor Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi pada Jum'at (09/04/2021) pagi.
Bentuk tulisan di spanduk tersebut bertuliskan, "SEMANGAT PAK KEJARI KUANSING BERANTAS KORUPSI DI NEGERI JALUR INI!!", demikian tulisan yang tertera di spanduk tersebut, sebagai bukti dari dukungan masyarakat agar Kejari Kuansing memberantas para koruptor yang ada di Negeri ini.

Kemudian, di tengah bagian bawah spanduk juga ada tulisan "ANAK, CUCU DAN KEMENAKAN NEGERI BERADAT INI TIDAK INGIN KORUPTOR TERUS BEREGENERASI".
Hal ini dituliskan dispanduk dukungan untuk Kajari Kuansing, Hadiman, S.H.,M.H beserta jaksa lainnya di Kejari Kuansing dalam melakukan penindakan terhadap kasus korupsi.

Meskipun demikian, hingga saat berita ini diterbitkan belum diketahui siapa si pengirim spanduk yang berisikan dukunngan terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi tersebut.**(ald)






Tulis Komentar