Kapolda Riau : Kita Segera Laksanakan Arahan Presiden Untuk Pengendalian Karhutla di Riau
                                
                                
                                
                                
                   
							
							
							
							
							
							
	
					KILASRIAU.com, Jakarta - Usai mengikuti arahan Presiden Joko Widodo tentang pengendalian kebakaran hutan dan lahan tahun 2021 yang berlangsung di Istana Negara pada Senin (22/2/2021), Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Efendi SH SIK MSI langsung bergerak untuk segera menindaklanjutinya dilapangan.
Irjen Agung menjelaskan beberapa pointers arahan Presiden yang harus segera dilaksanakan untuk mengantisipasi dan mengendalikan kebakaran hutan dan lahan diwilayah Riau khususnya, perlu pemahaman dan kepedulian semua pihak.
“Bapak Presiden telah memberikan pengarahan dan penekanan kepada kita semua untuk kita harus memprioritaskan upaya pencegahan dan tidak terlambat dalam menangani titik api, itu penekanan pertama arahan Presiden”, terang Irjen Agung.
- CV Hikmah Abadi Diduga Tunggak Pembayaran Pekerja dan Alat Berat, Pihak Lapangan Ancam Bongkar Kembali Hasil Pekerjaan
 - Polres Inhil Gelar Jum'at Curhat Bersama Warga Kelurahan Sungai Beringin
 - Polres Inhil Gelar Apel Persiapan Pengamanan MTQ ke-55 Tahun 2025
 - Tim Gabungan Polres Kampar dan Kodim 0313/KPR Gelar Patroli Galian C Ilegal
 - Tim Raga Polres Inhil Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Premanisme dan Geng Motor
 
Selengkapnya penekanan dan arahan Presiden adalah sebagai berikut :
- Manajemen pelaporan titik api agar terkordinasi semua pihak, dengan mengupdate kondisi harian dengan memanfaatkan tehnologi/dhasboard.
- Monitoring pengawasan titik panas/api agar sampai kebawah. Dengan melibatkan para Bhabinkamtibmas, para Babinsa dan masyarakat peduli api untuk mencegah dan menangani Karhutla, karena penyebab utama karhutla adalah faktor Manusia dengan motif Ekonomi.
- Penataan ekosistem gambut agar tetap dilakukan dengan menjaga tinggi permukaan air gambut.
- Jangan membiarkan api membesar / jangan terlambat memadamkan, agar direspon dengan cepat.
- Penggunaan water boombing hanya bila api sudah besar dan tidak terkendali, karena mengoperasionalkan water boombing memerlukan biaya besar.
- Penegakan hukum pelaku karhutla dilakukan tanpa kompromi.
Lebih lanjut Agung mengatakan akan segera menindaklanjuti arahan Presiden.
“Iya, kita akan langsung tancap gas dengan berkoordinasi dan bersinergi dengan semua pihak dan lebih memaksimalkan lagi penggunaan aplikasi, dalam hal ini aplikasi Dashboard Lancang Kuning yang telah menjadi Aplikasi Dashboard Lancang Kuning Nusantara sebagai alat yang efektif mendeteksi secara akurat dan secara dini sehingga akan memudahkan kita dalam mengelola dan mengendalikan kebakaran hutan dan lahan sebagaimana arahan dan penekanan Presiden”, tutup Agung. (Rls)
                                    
                                                    
                                                    
Tulis Komentar