364 Orang Mengambil Sumpah PNS di Lingkungan Pemkab Inhil

KILASRIAU.com - Bertempat di Gedung Daerah Engku Kelana Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Drs HM Wardan MP mengambil sumpah/ janji PNS di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Inhil Tahun 2020, Senin (21/12).

Kepala BKSDM H Fauzar mengutarakan bahwa tujuan pelaksanaan pengangkatan dan pengambilan sumpah/ janji jabatan ini ialah agar para ASN/ PNS mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila dan UUD 1945, serta membina PNS agar menjadi abdi negara yang baik, bersih, jujur, dan sadar akan tanggung jawabnya.

Peserta berjumlah 364 orang, namun dikarenakan masih dalam masa pandemi, maka kegiatan ini digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Ada 2 metode dalam pengambilan sumpah/ janji jabatan ini, yaitu secara langsung sebanyak 100 orang kepada PNS yang bertugas di Kecamatan Tembilahan, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tempuling, Kecamatan Kempas, Kecamatan Batang Tuaka dan IPDN yang ditugaskan di Kabupaten Inhil. Kemudian secara virtual sebanyak 264 orang di tempat tugas masing-masing.

Pengambilan sumpah/ janji secara virtual tersebut bermaksud untuk mengurangi dan mengantisipasi kerumunan berlebihan di Kota Tembilahan, sehingga tidak menyebabkan peningkatan terhadap penyebaran virus corona.

Mengawali sambutannya, Bupati mengucapkan selamat kepada para PNS yang telah dilantik. Dirinya berharap agar para PNS tersebut dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

"Saya tidak menginginkan informasi pegawai saat honor dulu rajin, sungguh-sungguh menjalankan tugas, tetapi setelah dilantik, diambil sumpah/ janji justru melorot, tidak disiplin lagi. Ini yang tidak saya inginkan. Berubahnya status Saudara menjadi PNS maka harus meningkat, harus lebih disiplin," tegas Bupati.

Menurutnya, pengambilan sumpah ini adalah ikrar yang berarti PNS sanggup menaati segala peraturan. Orang Nomor 1 di Negeri Hamparan Kelapa Dunia ini menyebutkan, sumpah ini tidak hanya diucapkan oleh lisan, tetapi disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa.

"Menjadi PNS adalah amanah, sehingga harus bermanfaat bagi bangsa dan negara. Bekerjalah dengan ikhlas, profesional, dan berintegritas. ASN harus memberi contoh kerja, juga teladan bagi masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya.

Tidak hanya itu, Bupati kembali mengingatkan dan mempertegas agar para PNS tidak meminta pindah tempat tugas sebelum 10 tahun mengabdi dan menepati surat pernyataan yang telah dibuat. (*)






Tulis Komentar