Program Nasi Uduk dan Mak Wo, Lurah Benteng: Sistem Pelayanan Kependudukan Semakin Mudah
KILASRIAU.com - Dengan diluncurkan program Nasi Uduk dan Mak Wo sistem pelayanan kependudukan di desa sekarang menjadi semakin mudah.
Salah satu kelurahan yang merasakan dampak dari program tersebut adalah di Benteng, Kecamatan Sungai Batang. Karena program tersebut segala kepengurusan dokumentasi lebih gampang diurus, cukup datang ke kantor lurah atau kantor desa. kecuali pembuatan elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) harus melalui kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Inhil.
Syahril Happatek S Ag Lurah Benteng, Kecamatan Sungai Batang , saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp mengatakan bahwa sekarang masyarakat yang ingin mengurus dokumentasi lebih mudah dan gampang, tinggal datang ke kantor lurah atau desa menemui Staff yang sudah di tunjuk oleh pihak desa dan lurah sebagai petugasnya.
- Kebakaran Hanguskan Los Pasar Selodang Kelapa di Tembilahan, Tidak Ada Korban Jiwa
- Polsek Tempuling Gelar KRYD, Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas
- Dukung Penataan Pasar dan Wajah Kota, Satpol PP Inhil Tertibkan Kios di Kawasan Eks Air Mancur dan Pasar Tengah
- Bupati Inhil Minta Seluruh Elemen Masyarakat Konsisten Laksanakan Gerakan Jum'at Bersih
- Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K Pimpin Penanaman Bibit Mangrove dan Salurankan Bansos di Terusan Kempas
"Setiap Warga yang mau mengurus terkait dengan kependudukan langsung dengan petugas yang kami tunjuk apa lagi saat ini sistem sudah berpindah dari pola manual ke Era digital. membuat segala urusan pekerjaan khusus nya yang berkaitan dengan teknologi lebih mudah di kerjakan, begitu juga dengan urusan kependudukan,"tulisnya singkat dalam pesan WhatsApp nya, Rabu (25/11/20).
Lebih lanjut lurah Syahril menjelaskan, dengan sistem inovasi digital yang saat ini diterapkan, sangat membantu dan mempermudah akses pengurusan kependudukan. Jadi dengan kemudahan sistem digital yang ada saat ini kedepannya bisa terus berkembang dan semakin memudahkan segala urusan khususnya untuk kepentingan masyarakat.
"Semoga dengan sistem ini lebih memudahkan warga yang akan melakukan pengurusan terkait dengan kependudukan serta terus melakukan evaluasi agar teknologi yang ada sekarang semakin baik," tutupnya. (*)

Tulis Komentar