Polsek Tanah Merah Berhasil Amankan Bandar Narkotika di Desa Tekulai Bugis
KILASRIAU.com - Bandar narkotika di Desa Tekulai Bugis Kecamatan Tanah Merah inisial BD (33) berhasil diamankan Polsek Tanah Merah, pada Selasa 20 Oktober 2020 sekitar pukul 14.30 wib.
BD diamankan Sat Reskrim Polsek Tanah Merah di Jalan Pendidikan RT. 001 RW. 001 Desa Terkulai Bugis.
Kronologis penangkapan dikatakan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno berawal dari Kapolsek Tanah Merah mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Tekulai bahwa ada seorang bandar narkoba di Desa Tekulai Hulu bernama BD.
- Peringati HUT ke-80 Persit KCK, Kodim 0314/Inhil Tanam Pohon Mangrove
- Hadapi Ancaman Kemarau 2026, BPBD Inhil Perkuat Kedisiplinan dan Respons Cepat TRC
- Polsek Kateman bersama Buruh dan Manajemen PT Pulau Sambu Group Tanam Bibit Pohon di Kateman Peringati May Day 2026
- SRI Muda Indragiri Resmi Ajukan Audiensi ke DPRD Inhil Terkait Konflik Lahan Masyarakat di Kemuning
- Peringati Hari Bumi 2026 dan Hut ke 65, Utama Karya Tanam 17.000 Pohon di Seluruh Jalan Tol Kelolaan
"Informasi Bhabinkamtibmas itu didapat dari masyarakat. Kapolsek Tanah Merah AKP Liber Nainggolan selanjutnya memerintahkan Unit Reskrim Polsek Tanah Merah dan Bhabinkamtibmas Desa Tekulai Bugis untuk melakukan penyelidikan," jelasnya.
Setelah memperoleh informasi yang akurat, unit Reskrim Polsek Tanah Merah dan Bhabinkamtibmas serta Kepala Desa Tekulai Bugis dan Kepala Dusun Beringin langsung melakukan penangkapan terhadap BD yang saat itu berada di Pos Ronda.
"Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Kades dan Kadus Desa Tukulai Bugis, ditemukan 1 paket sedang dan 50 paket kecil shabu dengan berat total 3.82 gram di dalam jok sepeda motor matic yang digunakan oleh BD," ungkap AKP Warno.
Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Tanah Merah untuk penyidikan lebih lanjut. (**)

Tulis Komentar