Guna Memutuskan Mata Rantai Penyebaran Covid 19, Polres Inhil Laksanakan Penyemprotan Desinfektan
KILASRIAU.com - Polres Inhil melaksanakan giat pencegahan dan memutus mata rantai Covid-19 di Tembilahan dengan cara penyemprotan desinfektan, Sabtu (12/9/2020)
"Ini merupakan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang secara rutinitas dilaksanakan oleh personil Polres Inhil," ujar Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno.
Selain itu Ia juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Inhil untuk selalu waspada, terus melakukan pola hidup sehat dan bersih serta selalu menjaga kebersihan lingkungan hidup dan sekitarnya.
- Dinas PMD Inhil Ikuti Lomba Kreasi Tari Joget Mande dalam Rangka Meriahkan Hari Anak Nasional 2026
- Puncak Syukuran HUT ke-46 Dekranas, Ketua Dekranasda Inhil Promosikan Produk UMKM Unggulan di Makassar
- Ketua Dekranas Inhil Hadiri Puncak HUT ke-46 di Makassar, Tegaskan Komitmen Dukung UMKM Naik Kelas dan Go Nasional
- Simbol Semah Laut Masyarakat Pesisir Inhil Berlayar Di Tepian Narosa
- Bupati Inhil Ajak Umat Petik Hikmah Momen Gema Muharram 1448 H
"Selalu gunakan masker yang terbuat dari kain, ketika keluar rumah, menjaga jarak lebih dari 1 meter, dan jangan lupa untuk sering mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah melakukan aktivitas," pungkasnya.
Adapun lokasi penyemprotan adalah;
1. di lingkungan Kantor Pengadilan Negeri Tembilahan.
2. di jajan Kampung jawa lingkungan perumahan masyarakat.
Dengan 8 personil pelaksana dan 4 (empat) unit alat penyemprot.

Tulis Komentar