Muamar Armain: Uji Kompetensi Calon Kepala Desa Tahun 2021 Makin Ketat
KILASRIAU.com - Pilkades tahun 2021 tinggal menghitung bulan saja lagi. Di Inhil sebanyak 96 desa yang akan melaksanakan perhelatan tersebut guna menentukan pemimpin untuk tingkat desa.
Perhelatan yang digelar setiap 6 tahun ini tentu harus memiliki persiapan yang matang baik dari segi kepanitiaan dan juga terhadap bakal calon kepala desa yang akan mengikuti kompetisi.
Khusus untuk panitia harus siap menjaring bakal calon untuk mengikuti Pilkades yang akan digelar, dan untuk bakal calon harus siap mengikuti tahapan yang telah ditetapkan oleh panitia seperti Uji Kompetensi.
- Upacara Bendera 17-an, Danlanud RSA Sampaikan Pesan Penting Kasau
- Catat Kinerja Positif, PLTU Tembilahan Terangi 87 Juta Rumah di Tahun 2023
- Prajurit Korps Wanita TNI AL Lanal Ranai Juara II Lomba Natuna Geopark Marathon 2024
- Lolos ke Penilaian WBBM, Imigrasi Tembilahan Ikut Penguatan ZI oleh Mempan- RB dan Ombudsma
- Kasau Resmikan Tugu Pesawat Lanud RSA Bersama Danlanud RSA Natuna
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Inhil, Muamar Armain saat dikonfirmasi menyebutkan Uji Kompetensi pada Pilkades tahun 2021 semakin ketat karena memiliki peningkatan aturan yang dinilai semakin selektif dalam menjaring balon kades.
"Kalau dulu lebih dari 5 balon baru uji kompetensi agar ada yang gugur, kalau sekarang beda berapa saja balon mendaftar harus uji kompetensi terlebih dahulu, setelah lulus baru dinyatakan calon," ucap Muamar Armain, Selasa (18/8/2020).
Muamar menggambarkan, jika balon Kades ada 3 orang semuanya sudah mengikuti uji kompetensi ternyata tidak ada yang lulus maka pihak panitia diwajibkan membuka kembali penjaringan, dan apabila sudah ditemukan maka tetap dilakukan uji kompetensi kembali guna menentukan kelayakan menjadi calon.
"Jika balon kades ada 3 orang dan ternyata semua tidak lulus uji kompetensi maka semua dinyatakan gugur kemudian dibuka lagi penjaringan lalu diuji lagi sampai ada yang lulus menjadi calon. Apabila hanya ada satu calon yang lulus, pihak panitia dipersilahkan membuka penjaringan sampai tahap 3. Jika tahap 3 tidak ada yang mendaftar kompetisi tetap jalan dan Calon tersebut melawan kotak kosong sama seperti pelaksanaan pilkada," ujarnya.
Muamar menambahkan, pelaksanaan uji kompetensi juga diwacanakan akan lebih luas karena ada 5 bidang yang akan dijadikan bahan untuk menguji para bakal calon kepala desa.
"Kalau dulu hanya satu saja yang menjadi pelaksana penguji, ke depan diwacanakan akan dihimpun beberapa bidang sesuai dengan keilmuan yang akan diujikan," imbuhnya.
Tulis Komentar