Di Wacana Pilkades Serentak 2021 Akan Gunakan e-Voting
KILASRIAU.com - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 mendatang diwacanakan akan menggunakan sistem e-Voting.
Wakil Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, Muamar Armain menyebutkan Pilkades serentak tahun 2021 menjadi pilot projects sistem e-voting mengingat Inhil baru perdana melakukan hal demikian.
"Sekarang sedang dibahas Perdanya, bulan ini Insya Allah sudah disahkan. Kita berharap tahun 2021 sudah dilakukan Pilkades dengan sistem e-Voting. Kita harus maju sama seperti kabupaten lain yang jauh lebih dulu melakukannya," ujarnya, Selasa (18/8/2020).
- Kabag Kesra Inhil Tegaskan Dukungan terhadap Polri di Bawah Presiden RI
- Camat Enok Lantik Pj Kades Sungai Ambat, Kadis PMD Inhil Tekankan Tata Kelola Desa yang Akuntabel
- Tiga Strategi Dongkrak PAD, Bapenda Inhil dan KP2KP Tembilahan Genjot Kepatuhan Pajak Lewat Sosialisasi Terpadu
- Kasus Nenek Saudah, Komisi XIII Dorong Pengusutan Tuntas
- Musrenbang RKPD 2027 Tingkat Kecamatan Perkuat Sinkronisasi Perencanaan Daerah
Adapun jumlah desa yang ditargetkan akan dijadikan sebagai pilot projects, kata Muamar berkisar 5 desa dan selebihnya masih menggunakan sistem manual.
"Jika daerah mampu membeli alatnya sekitar 50, sekitar 50 desa yang akan menggunakan e-voting, tapi jika belum cukup sesuai target kita yakni untuk tahap awal cukup 5 desa menjadi pilot projects nantinya," jelas Dewan Muda asal Insel ini.
Soal target dan tempat desa yang akan dijadikan percontohan, lanjutnya, belum bisa disebutkan secara pasti karena pihaknya masih mempelajari bagaimana solusi bagus kedepannya.
"Bisa jadi di Guntung, Keritang, Tembilahan atau di tempat yang tidak ada jaringan agar kita bisa mempelajari lagi dari sisi-sisi lainnya," imbuhnya.

Tulis Komentar