Di Wacana Pilkades Serentak 2021 Akan Gunakan e-Voting

Di Wacana Pilkades Serentak 2021 Akan Gunakan e-Voting

KILASRIAU.com - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 mendatang diwacanakan akan menggunakan sistem e-Voting.

Wakil Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, Muamar Armain menyebutkan Pilkades serentak tahun 2021 menjadi pilot projects sistem e-voting mengingat Inhil baru perdana melakukan hal demikian.

"Sekarang sedang dibahas Perdanya,  bulan ini Insya Allah sudah disahkan. Kita berharap tahun 2021 sudah dilakukan Pilkades dengan sistem e-Voting. Kita harus maju sama seperti kabupaten lain yang jauh lebih dulu melakukannya," ujarnya, Selasa (18/8/2020).

Adapun jumlah desa yang ditargetkan akan dijadikan sebagai pilot projects, kata Muamar berkisar 5 desa dan selebihnya masih menggunakan sistem manual.

"Jika daerah mampu membeli alatnya sekitar 50, sekitar 50 desa yang akan menggunakan e-voting, tapi jika belum cukup sesuai target kita yakni untuk tahap awal cukup 5 desa menjadi pilot projects nantinya," jelas Dewan Muda asal Insel ini.