Kasat Reskrim Polres Inhil: Satu Pelaku Begal Telah Diamankan Lima Lainnya Masih Dalam Pencarian
KILASRIAU.com - Terkait peristiwa pembegalan di Jembatan Rumbai Kecamatan Tempuling Kabupaten Inhil satu orang telah diamankan pihak Polsek Tempuling, Kamis (6/8/2020).
Hal tersebut langsung disampaikan Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing, S.IK saat KILASRIAU.com menghubungi langsung melalui via seluler.
"Polsek Tempuling telah berhasil mengamankan satu orang pelaku. Karena pelaku yang berhasil diamankan ini masih di bawah umur maka diselesaikan dengan cara kekeluargaan," kata Kasat Reskrim Polres Inhil.
- Bhabinkamtibmas Polsek Tempuling Gencarkan Patroli Karhutla, Edukasi Warga Larangan Membakar Lahan
- Polsek Kemuning Gelar Program Green Policing, Edukasi Siswa Cintai Lingkungan
- Polsek Kateman Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Larangan Karhutla di Desa Air Tawar
- Polsek Tempuling Intensifkan Patroli KRYD, Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
- Tim RAGA Polres Inhil Optimalkan Patroli Dialogis, Antisipasi Premanisme dan Geng Motor
Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Inhil menerangkan bahwa saat ini pihak kepolisian masih terus memburu lima orang pelaku begal yang terjadi pada 3 Agustus 2020 di jembatan Rumbai Inhil.
"Sekarang ini saya telah mengintruksikan Kanit Reskrim yang ada di Polsek Tempuling untuk terus melakukan razia di Jembatan Rumbai itu termasuk mengecek siapa saja yang terlibat serta ciri-ciri pelaku lainya itu," tutupnya.
Untuk diketahui, peristiwa pembegalan ini terjadi saat salah seorang warga bernama Sulaiman (21) melintas di jembatan Rumbai bersama istri dan anaknya.
Menurut korban, ia waktu itu hendak pergi ke Tembilahan namun diperjalanan komplotan orang tak dikenal menghalaunya.
Sulaiman beserta keluarga sempat lolos dari aksi halau tersebut dan kabur, namun karena ia juga dikejar oleh 2 pelaku lagi hingga kendaraannya diberhentikan.
Peristiwa pembegalan ini langsung direspon oleh Organisasi Pallapi Arona Ogi'e (PAO). Anawawik selaku sekretaris organisasi yang mendengar anggotanya menerima tindak kriminal langsung mendatangi Polsek Tempuling guna melaporkan kejadian ini, Kamis (6/8/2020).
Awi dalam keterangannya menyebutkan pihaknya berharap agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku agar ketenangan dalam melakukan perjalanan selalu terjaga buat masyarakat.

Tulis Komentar