Di Tengah Gaung Zero PETI Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, Aktivitas Tambang Ilegal di Baturijal Justru Kian Menggila
PERANAP (KilasRiau.com) — Gaung perang melawan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang lantang disuarakan Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., melalui program Zero PETI, kini mendapat ujian nyata di lapangan. Di Baturijal Hulu dan Baturijal Hilir, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, aktivitas tambang emas ilegal justru diduga semakin terang-terangan, seolah tak tersentuh hukum. Selasa (12/5/2026).

Di saat komando pemberantasan PETI terus digaungkan dari pucuk pimpinan, pemandangan kontras justru tersaji di aliran sungai kawasan Baturijal. Tepatnya di Kuantan Tonang. Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, puluhan hingga ratusan rakit dompeng diduga bebas beroperasi sejak pagi hingga sore hari, mengeruk isi sungai di depan mata publik tanpa rasa takut.
Yang lebih ironis, aktivitas tersebut bukan hanya dituding merusak ekosistem sungai dan bantaran, tetapi juga disebut berada di sekitar Masjid Raya Kenegerian Baturijal, situs bersejarah yang menjadi simbol adat, marwah, dan identitas masyarakat setempat.
Keresahan warga rupanya bukan sekadar keluhan lisan. Pemerintah Desa Baturijal Hulu bahkan telah lebih dulu melayangkan surat resmi bernomor 477/DS.BRU/56, tertanggal 27 April 2026, kepada Kapolsek Peranap, berisi laporan aktivitas PETI yang dinilai telah mengancam lingkungan, sumber daya alam, hingga situs cagar budaya.

Dalam surat tersebut, pemerintah desa mengaku berbagai upaya persuasif telah dilakukan. Namun aktivitas tambang ilegal tetap berjalan, seolah imbauan pemerintah tak lagi memiliki arti.
Yang kini menjadi sorotan publik, setelah surat resmi dilayangkan lengkap dengan tembusan kepada berbagai unsur pemerintahan dan aparat penegak hukum, aktivitas PETI justru dikabarkan tetap hidup, bahkan semakin menjadi-jadi.
Tak berhenti di kerusakan lingkungan, dampaknya kini disebut mulai mengancam keselamatan masyarakat.
Warga Baturijal kepada media ini mengungkapkan bahwa jembatan penyeberangan di Kelurahan Baturijal Hilir kini nyaris ambruk dan terancam rubuh, diduga akibat gerusan arus serta perubahan struktur bantaran sungai yang dipicu aktivitas dompeng di sekitar lokasi.
“Dulu tidak begini. Sekarang tiang penyangga sudah mulai tergerus. Kalau dibiarkan, tinggal tunggu waktu roboh. Yang jadi korban masyarakat,” ungkap seorang warga dengan nada geram.
Fakta ini memunculkan pertanyaan keras di tengah gaung Zero PETI:
Mengapa dompeng masih berani bekerja terang-terangan?
Apakah instruksi Kapolda mandek di level bawah?
Mengapa laporan resmi pemerintah desa belum berujung tindakan?
Siapa yang membuat para pelaku begitu percaya diri, seolah hukum tak berlaku di Baturijal?
Jika kondisi ini terus dibiarkan, yang terancam bukan lagi sekadar sungai dan lingkungan. Warisan budaya, fasilitas umum, keselamatan warga, bahkan marwah penegakan hukum ikut dipertaruhkan.
Publik kini menunggu, apakah program Zero PETI benar-benar hadir hingga ke tepian sungai Baturijal, atau hanya keras di slogan namun sunyi dalam tindakan?
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Peranap, Polres Indragiri Hulu, maupun instansi terkait masih diupayakan memberikan tanggapan resmi.*(ald)

Tulis Komentar