Kemenag Batalkan Keberangkatan Jemaah Haji Tahun Ini
KILASRIAU.com -- Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Agama secara resmi telah membatalkan proses keberangkatan haji untuk tahun 2020 masehi/1441 Hijriyah, Selasa (2/6/20202).
Hal ini dibenarkan Kepala Kemenag Kabupaten Inhil, H. Harun melalui Kasi Haji, H. Guspiandi saat dikonfirmasi langsung KILASRIAU.com melalui via salurer mengatakan bahwa sampai tanggal 1 Juni 2020 pihak pemerintah Arab Saudi belum membuka akses pelayanan terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020, maka pemerintah memutuskan untuk tahun ini keberangkatan jamah akan di batalkan.
"Maka dari itu, apabila Pemerintah Arab Saudi belum membuka akses pelayanan penyelenggaraan haji tersebut maka Pemerintah melalui Kementrian Agama RI mengambil suatu keputusan untuk membatalkan keberangkatan jamaah di tahun 2020 ini, Karena pemerintah tidak memiliki waktu yang signifikan untuk melakukan persiapan dalam pelaksanaan penyelenggaraan haji tersebut. Walaupun sesungguhnya pemerintah Indonesia khususnya Kabupaten Inhil sudah mempersiapkan segala sesuatunya, sampai pada tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) sudah dilakukan, supaya saat Pemerintah Arab Saudi siap untuk membuka akses tersebut maka kita pun sudah siap," kata Kasi Haji, H. Guspiandi.
- Kota Dumai jadi Saksi Kemeriahan MTQ Provinsi Riau ke 42
- Ketua DPRD Natuna Hadiri Pembukaan MTQ ke-XI tahun 2024 Tingkat Kabupaten Natuna
- Pemkab Inhil Kirim Delegasi dan Ikut Serta Ramaikan Pawai Taaruf
- Dukung MTQ ke-42 Provinsi Riau di Kota Dumai, Pemkab Inhil Gelar Rapat Matangkan Persiapan
- Bersama Masyarakat Sekitar, Lanud RSA Natuna Gelar Sholat Idul Fitri 1445 H
Menurutnya lagi, Keputusan Menteri Agama (KMA) menyebutkan bahwa untuk CJH yang sudah melunasi dan tidak mau mengambil uangnya maka dana tersebut akan disimpan di BPKH (badan pengelola keuangan haji) dan nantinya akan ada nilai manfaat bagi mereka dan akan diberikan 30 hari sebelum keberangkatan pada tahun 2021 mendatang. namun jika ada CJH yang ingin mengambil uangnya juga dipersilahkan mengurus dengan proses dan teknis yang sudah disiapkan sesuai aturan yang berlaku.
"Sebanyak 726 CJH Kabupaten Inhil yang sudah melunasi biaya haji dan siap diberangkatkan pada tahun ini pada dasarnya hanya menunggu jadwal manasik haji di tingkat kecamatan maupun kabupaten namun tahun ini batal untuk berangkat.
lebih lanjut, Kasi Haji, H. Guspiandi menuturkan bahwa bagi CJH yang tidak berangkat tahun ini dimohon bersabar, sebab Pihak Pemerintah tetap ingin menjamin kesehatan, keselamatan dan keamanan bagi jamaah dalam melaksanakan ibadah haji yang dalam ajaran Islam sendiri dikenal sebagai hifzh an-nafs atau menjaga keselamatan jiwa .sebagai pertimbangan utama dalam menetapkan penyelenggaraan ibadah haji," tuturnya.
"Oleh sebab itu, kita meminta jamaah agar tetap mempersiapkan diri semaksimal mungkin dengan menjaga kesehatan mengingat jamaah mayoritas berusia diatas 50. Semoga tahun depan bisa diberangkatkan..aamiin," Tambahnya.
Tulis Komentar