Prajurit TNI Dikerahkan dalam Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di Wilayah Riau

KILASRIAU.com - Penegakan disiplin Protokol kesehatan merupakan langkah yang dilakukan terhadap masyarakat agar patuh dan taat mengikuti Protokol Kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Senin (1/6/2020).

Danrem 031/WB Kolonel Inf M.Syech Ismed, S.E, M.Han didampingi Kasrem 031/WB memimpin langsung Apel Kesiapan TNI dalam Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 di Wilayah Provinsi Riau bertempat di Aula Wiratama Korem 031/WB.

Dalam arahannya Danrem 031/WB menjelaskan bahwa sesuai Perintah Panglima TNI mulai tanggal 1-7 Juni 2020 TNI terlibat dalam penegakan disiplin terhadap masyarakat agar mematuhi Protokol kesehatan Covid-19. Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 ini dilaksanakan di 6 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau yang menjalankan PSBB beberapa waktu yang lalu yaitu Kota Pekanbaru, Dumai, Kabupaten Bengkalis dan Kampar, Pelalawan serta Siak.

Lebih lanjut, Danrem 031/WB menjelaskan bahwa lokasi yang menjadi sasaran Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 nantinya adalah di sentra-sentra keramaian yang pelaksanaannya juga bersinergi dengan Polri serta aparat terkait lainnya di wilayah. Personel TNI yang akan dikerahkan sebanyak 1.291 personel yang terdiri dari TNI AD, AU dan AL.

"Berikan himbauan kepada penggunjung dan Pemilik usaha untuk mematuhi protokol kesehatan Covid 19. Hindari terjadinya gesekan atau masalah dengan masyarakat dan pemilik sentra keramaian dengan mengedepankan tindakan edukatif, persuasif dan Humanis.Laksanakan tugas ini dengan rasa tanggung jawab dan penuh kehormatan. Selamat bertugas, Jaga kesehatan dan keamanan diri dan Satuan" Ujar Danrem 031/WB sebelum mengakhiri Pengarahannya

Para Kasi Rem 031/WB, Ka/Dansatdisjan, Danyon Arhanud 13/PBY serta Danki Kav 6/RBT turut hadir pada kegiatan tersebut. (Penrem031)






Tulis Komentar