Gugus Tugas Klarifikasi Identitas Pasien Hasil Pres Comfren
KILASRIAU.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memberikan klarifikasi terkait identitas seorang santri yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Santri berinisial SAR (19) yang menjadi pasien positif Covid-19 itu, diketahui merupakan warga Pasar Kembang, Kecamatan Keritang.
Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra, SAR menjalani uji SWAB tenggorokan bersama seorang teman sesama santri berinisial R. Santri berinisial R dinyatakan negatif berdasarkan hasil SWAB tenggorokan.
- Sosialisasi Teknis Penegasan Batas Desa di Kecamatan Kemuning, Pemkab Inhil Dorong Kepastian Administratif Wilayah
- Menkomdigi: WFH Tidak Boleh Ganggu Layanan Publik
- Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas
- Perkuat Sinergi Daerah, Bea Cukai Lhokseumawe Audiensi dengan Wali Kota
- Pembelaan Wahid, Musliadi: "Kami Berjuang demi Keadilan dengan Cara Legal"
Trio mengungkapkan, santri berinisial R merupakan warga Desa Kembang Mekar Sari, Kecamatan Keritang.
"Kedua santri menjalani SWAB. Hanya SAR yang positif. Sementara R, negatif," tutur Trio, Rabu (29/4/2020) di Kantor Diskominfops, Tembilahan.
Trio mengatakan, kedua santri, SAR dan R merupakan santri yang berasal dari Pondok Pesantren Al-Fatah Temboro di Magetan, Jawa Timur.
SAR yang dinyatakan positif Covid-19 merupakan pasien yang tidak menunjukkan gejala apapun.
"Ini yang patut kita waspadai. SAR mengidap Covid-19, tapi tidak menunjukkan gejala sakit atau apapun," kata Trio.
Kini, SAR yang menjadi pasien positif Covid-19 tengah menjalani karantina di RSUD Puri Husada dan mendapatkan perawatan medis dari para petugas. Sementara, R yang dinyatakan negatif usai uji SWAB tenggorokan, telah pulangkan ke rumahnya di Desa Kembang Mekar Sari, Kecamatan Keritang.
Selanjutnya, Trio menuturkan, pihak Gugus Tugas akan melakukan tracking terhadap riwayat kontak pasien berinisial SAR untuk menjalani rapid tes.
"Bagi warga yang merasa pernah kontak langsung dengan yang bersangkutan, bisa melapor ke pihak Puskesmas atau Kepolisian, kita akan lakukan rapid tes," kata Trio.
Trio juga menyampaikan imbauan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan santri, khususnya yang berasal dari daerah dengan transmisi lokal atau zona merah untuk kemudian melaporkan kepada petugas kesehatan maupun kepolisian.
"Nantinya kepada santri yang dilaporkan baru tiba di Inhil, khususnya dari zona merah akan dilakukan pemeriksaan. Ini upaya kita untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Inhil. Kami harap warga dapat senantiasa kooperatif, bersama menjadi pengawas santri pendatang yang ada di Inhil" ungkap Trio.(Pres rilis)

Tulis Komentar