Atur Jarak Minimal 5 Meter Pembelian Perbukaan Guna Antisipasi Penyebaran Covid-19

KILASRIAU.com - Dalam rangka memutus penyebaran dan penularan covid-19 di Kecamatan Reteh khususnya Pulau Kijang, Satgas bersama forkopimcan serta relawan covid-19 Kecamatan Reteh melaksanakan kunjungan langsung ke pasar Pulau Kijang yang biasa digunakan warga untuk berjualan aneka macam perbukaan.
Ketua satgas covid-19 Kecamatan Reteh
Tim satgas covid-19 Mustakim SKM kepada KILASRIAU.com mengatakan bahwa forkopimcam dan relawan Kecamatan Reteh tidak hanya sekedar melakukan kunjungan semesta melainkan juga melakukan penertiban pasar serta himbauan penggunaan masker.
"Kegiatan ini dilakukan agar kegiatan pasar dapat tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan covid-19, dan juga memberikan himbauan kepada pedagang dan pengunjung agar selalu menggunakan masker dan tetap memperhatikan jaga jarak," ucapnya
- Wakil Bupati Inhil Lantik Hj. Katerina Susanti Sebagai Ketua GOW, Ajak Perempuan Bersatu Bangun Daerah
- Ketua TP-PKK Inhil Ajak Siswa Tanamkan Pola Makan Sehat dan Cinta Lingkungan Melalui Gerakan B2SA dan Gemas
- Bea Cukai Tanjung Pinang Pelajari Strategi Pengelolaan Media di Aceh Customs Media Hub
- Bupati Inhil Dukung Penuh TBM Asmaraloka dan Forum TBM Inhil Galakkan Gerakan Literasi Sejak Dini
- Wabup Inhil Yuliantini Hadiri Sosialisasi dan Pengukuhan Pengurus Perwatusi Kabupaten Indragiri Hilir
Ia juga menuturkan ini merupakan keputusan bersama satgas serta forkopimcam dan relawan covid-19, agar mengatur jarak setiap lapak satu dengan lapak yang lain minimal berjarak 5 meter.
"Tujuannya adalah agat tidak terjadi penumpukan pembeli sehingga jaga jarak masih tetap dilaksanakan. Dan suasana tetap berada dalam keadaan kondusif," tutupnya.
Tulis Komentar