Atur Jarak Minimal 5 Meter Pembelian Perbukaan Guna Antisipasi Penyebaran Covid-19
KILASRIAU.com - Dalam rangka memutus penyebaran dan penularan covid-19 di Kecamatan Reteh khususnya Pulau Kijang, Satgas bersama forkopimcan serta relawan covid-19 Kecamatan Reteh melaksanakan kunjungan langsung ke pasar Pulau Kijang yang biasa digunakan warga untuk berjualan aneka macam perbukaan.
Ketua satgas covid-19 Kecamatan Reteh
Tim satgas covid-19 Mustakim SKM kepada KILASRIAU.com mengatakan bahwa forkopimcam dan relawan Kecamatan Reteh tidak hanya sekedar melakukan kunjungan semesta melainkan juga melakukan penertiban pasar serta himbauan penggunaan masker.
"Kegiatan ini dilakukan agar kegiatan pasar dapat tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan covid-19, dan juga memberikan himbauan kepada pedagang dan pengunjung agar selalu menggunakan masker dan tetap memperhatikan jaga jarak," ucapnya
- Wakapolda Riau Kunjungi Inhil, Wabup Yuliantini Tekankan Kolaborasi dan Penghijauan
- Hadiri HUT ke-108 Azerbaijan, Menaker Tekankan Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan
- Ketua Dekranasda Inhil Harap Duta Remaja Ikut Kembangkan Potensi Daerah dan Bantu Persoalan Masyarakat
- Bea Cukai, Polres Sabang, dan BNNK Bersama Perkuat Pengawasan Barang Penumpang di Pelabuhan Balohan Sabang
- PPNS Bea Cukai Lhokseumawe Hadiri Sosialisasi KUHAP Baru di Polres Lhokseumawe
Ia juga menuturkan ini merupakan keputusan bersama satgas serta forkopimcam dan relawan covid-19, agar mengatur jarak setiap lapak satu dengan lapak yang lain minimal berjarak 5 meter.
"Tujuannya adalah agat tidak terjadi penumpukan pembeli sehingga jaga jarak masih tetap dilaksanakan. Dan suasana tetap berada dalam keadaan kondusif," tutupnya.

Tulis Komentar