Pelabuhan dan Perbatasan Inhil Sudah Diterapkan Pemeriksaan, Bepergian Jangan Lupa Bawa KTP
KILASRIAU.com - Himbauan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Indragiri Hilir agar selalu membawa Kartu Identitas Penduduk elektrik (e-KTP) ketika ingin melakukan perjalanan jauh.
Himbauan ini supaya, kata Juru Bicara Tim Gugus Covid-19 Inhil, Trio Beni Putra, mengantisipasi dilakukan pemeriksaan oleh pihak petugas ketika berada di Pelabuhan dan juga di Perbatasan Kabupaten atau Provinsi.
"Setiap pelabuhan dan pintu masuk yang ada di Inhil sudah kita terapkan pemeriksaan KTP, tujuannya untuk memastikan tidak ada yang melaksanakan mudik. Jadi kami himbau kepada masyarakat agar selalu membawa KTP jika bepergian agar bisa ditunjukkan ke petugas saat diperiksa," ujar Trio Beni Putra saat dikonfirmasi media, Senin (27/4/2020).
- Kodim 0314/Inhil Gelar Korps Raport, Tiga Personel Resmi Pindah Satuan
- Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Ekspor Ilegal 3 Ton Sisik Trenggiling Senilai Rp183 Miliar
- Aktivis Satwa Puji Kecepatan Polda Riau Tangkap Pemburu Gajah: Sejarah Baru!
- Jelang Idul Fitri 2026, PLN Icon Plus Sumbagteng Siagakan Tim dan Infrastruktur Jaringan
- Gerak Cepat dan Penuh Empati, Bupati Instruksikan Penyaluran Bantuan Korban Kebakaran Concong dan Puting Beliung Tanjung Lajau
Trio menambahkan, setiap masyarakat yang bisa menunjukkan indentitas melalui KTP dan tertera masyarakat Inhil maka bisa melanjutkan aktifitas dan tujuannya, namun apabila tidak bisa menunjukkan identitas maka pihak petugas akan menahan dan tidak mengizinkan masuk.
"Identitas sangat penting karena itu yang bisa dipercaya, jadi silahkan ditunjukkan e-KTP kepada petugas, jika benar warga Inhil tetap diperboleh masuk, namun jika bukan maka akan dipersilahkan kembali pulang," ujarnya.
Berkenaan dengan masih banyaknya warga yang belum memiliki e-KTP, Trio mengatakan masih ada cara lain yang bisa dilakukan, dengan menunjukkan foto copy kartu keluarga atau suket dari Disdukpencapil Inhil.
"Jika memang belum ada e-KTP silahkan Foto Copy Kartu Keluarga, Surat Keterangan (Suket) adalah data pendukung utama yang paling dasar menyatakan data kependudukan. Itu bisa ditunjukkan ke petugas," jelasnya.


Tulis Komentar