Mayat Laki-laki Ditemukan di Dalam Kanal Areal PT. THIP Desa Tanjung Simpang
KILASRIAU.com - Seorang mayat jenis kelamin laki-laki ditemukan meninggal meninggal dunia di dalam Kanal areal PT. THIP, Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Inhil, Minggu (26/4/2020).
Rilis yang diterima KILASRIAU.com dari Humas Polres Inhil, Mayat laki-laki ini bernama Giri Mulyo(26) pertama kali ditemukan oleh Rudi Rudi Amansen Siregar (33) (mandor Loading afdeling 3 Kebun Nagasari PT. THIP) Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Inhil sekitar pukul 14.30 WIB
"Saksi yang pertama kali menemukan korban tersebut sedang mengontrol dan mengangkut buah sawit di Blok 48-12 Kebun Nagasari PT. THIP Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Inhil-Riau, kemudian melihat seorang mayat laki-laki dalam keadaan tertelungkup di dalam KCB (Kanal Cabang Bantu) 48/49-12 Kebun Nagasari PT. THIP Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Inhil-Riau," kata AKBP Indra Duaman Siahan, SIK melalui Kasubag Humas Polres Inhil, AKP Warno, Senin (27/4/2020).
- Di Tengah Anggaran Ratusan Miliar Rehabilitasi Mangrove, Ribuan Hektare Kebun Kelapa Inhil Terus Rusak, Satwa Liar Mulai Turun ke Permukiman
- Tanaman Pekarangan Dan Jagung Pipil Untuk Ketahanan Pangan Indonesia Dari Indragiri Hulu
- Mahasiswa KKN Universitas Riau Laksanakan Penanaman dan Penyerahan TOGA kepada Pemerintah Desa Sako
- Perkuat Benteng Pesisir Sekaligus Dorong Ekonomi Masyarakat
- Polres Inhil Bersama Forkopimda Tanam 5.000 Bibit Mangrove Serentak dan di 21 Polsek Jajaran Peringati Hari Mangrove Sedunia
Diketahui bahwa korban korban tersebut merupakan Karyawan PT THIP, dan beralamat di Bukti Endah RT/RW 01/01 Seputih Rahman Lanteng Kabupaten Gunung Suhih Propinsi Lampung / BLOK H Perumahan Karyawan KPP PT THIP Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Inhil.
Kasubag Humas Polres Inhil, AKP Warno menuturkan bahwa setelah memperoleh laporan tersebut, Polsek Pelangiran mendatangi TKP bersama dengan tim medis dari UPT Puskesmas Pelangiran untuk dilakukan pemeriksaan.
"Setelah mayat Korban dibawa ke Klinik Central KPP Pulai untuk dilakukan visum oleh tenaga medis dari UPT Puskesmas Pelangiran yang dipimpin oleh dr. SELLY. Untuk mengetahui penyebab kematian korban. Kemudian jenazah Korban dimakamkan di Pemakaman umuml karyawan PT. THIP Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran. Hingga saat ini masih penemuan mayat korban masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Pelangiran," jelasnya.
Berikut barang milik korban;
1. Satu buah dompet berwarna coklat;
2). Satu buah SIM B An. AN;
3). Satu lembar uang 1 ringgit Malaysia;
4). Satu unit HP merk vivo berwarna unggu;
5). Satu unit power bank;
6). Satu buah kabel USB merk vivo;
7). Satu buah celana jeans berwarna coklat;
8). Satu helai baju kaos berwarna abu abu berbintik, dan
9). Satu helai celana dalam.

Tulis Komentar