Cekcok dengan Suaminya Saat Ditegur Telponan, Perempuan Ini Meninggal Dunia

Ilustrasi

KILASRIAU.com - Terjadi tindak pidana pembunuhan terhadap seorang perempuan yang dilakukan oleh suaminya di Parit 5 Sungai Dendan, Desa Makmur Jaya, Kecamatan Kateman, Kabupaten Inhil, (20/4/2020) pukul 19.30 WIB.

Menurut Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahan, SIK melalui Kasubag Humas Polres Inhil, AKP Warno dari hasil interogasi terhadap pelaku, M (45) tega menebas istrinya sendiri karena  mendengar korban L (43) menelephone seseorang di dalam kamar. 

Warno menambahkan, pelaku sempat memberikan teguran kepada korban agar tidak lagi melanjutkan komunikasi telpon yang dilakukannya, namun dalam keterangan pelaku, korban malah melawan. 

“Sudahlah gak usah telponan lagi," sebut pelaku. Tetapi korban  menjawab "Sudah diam sajalah kau," jawab korban menurut penjelasan pelaku, kata Warno. 

Akibat hal tersebut, lanjut Warno, terjadilah pertengkaran mulut, sehingga M emosi dan langsung mengambil sebilah parang kemudian mengayunkan ke arah  belakang yang mengakibatkan leher korban bagian hampir putus ke bagian rahang. 

"Akibat luka yang dialami Korban, mengakibatkan Korban meninggal dunia di rumahnya," jelas Warno.

Mengetahui peristiwa ini, Polsek Kateman yang dipimpin Panit Reskrim Polsek Kateman IPDA Hendra Gunawan, S.H bersama 6 Personil melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Adapun hasil Olah TKP dan VER oleh Tim Medis Puskesmas Sungai Guntung diketahui Korban meninggal dunia akibat luka bacok dibagian leher belakang, dan pelaku beserta barang bukti sudah diamankan oleh pihak Polsek Kateman.

"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan oleh Polsek Kateman," tukasnya.






Tulis Komentar