Camat H Ahmad KH: Patuhilah Peraturan Pemerintah Agar Tetap Aman dari Covid-19

Camat Tembilahan Kota H Ahmad KH

KILASRIAU.com - Terkait dengan adanya informasi yang beredar di dunia Maya yaitu salah satu wilayah di Kabupaten Inhil melakukan lockdown, camat Tembilahan H Ahmad KH  sebut sudah diberikan arahan.

Wilayah yang melakukan lockdown tersebut di Jalan Gunung Daek RT 01/ RW 13 Kelurahan Tembilahan Kota,  Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil-Riau.

Camat Tembilahan H Ahmad KH saat dikonfirmasi langsung awak media mengatakan dengan adanya isu-isu tersebut dapat mengapresiasi masyarakat dan merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap covid-19 ini.

"Alhamdulillah kemarin telah dilakukan pembinaan oleh aparat dan sudah dilepas spanduknya. Mereka sebenarnya memberikan edukasi dan semangat masyarakat untuk menghadapi covid-19 ini," kata H Ahmad KH.

Menurut Camat Tembilahan, tujuan masyarakat tersebut baik, agar masyarakat peduli dengan kondisi pada saat ini dan jangan menganggap remeh virus covid-19 ini.

"Alhamdulillah, setelah dilakukan koordinasi masyarakat yang ada di Jalan Gunung Daek dapat memahami. Jadi kita berharap kepada masyarakat agar taat terhadap peraturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah baik itu Presiden, Gubernur, Bupati, Camat, Lurah dan sebagainya terkait dengan covid-19 ini," jelasnya.

Disamping itu Camat Tembilahan Kota H Ahmad KH menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu menjaga kesehatan diri dan keluarga serta menggunakan masker pada saat beraktivitas di luar rumah dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun.






Tulis Komentar