Kalapas Tembilahan Harap Kegiatan Media Gathering Dapat Berkolaborasi Bersam Media Online dan Cetak

KILASRIAU.com - Tepat pada hari ini tanggal 27 February 2020 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Se- Indonesia melaksanak Media Gathering "Kaloborasi Dukung Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020".

Salah satu nya adalah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan Media Gathering "Kolaborasi Dukung Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020, di Aula Lapas.

Kementerian hukum dan hak asasi manusia republik Indonesia (RI) kantor wilayah Riau lembaga pemasyarakatan kelas IIA Tembilahan.

Sebelum nya pada tangga 16 Febuari 2020 yang lalu telah dilaksanakan deklarasi Kaloborasi Dukung Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 di Jakarta.

Resolusi Pemasyarakatan merupakan bentuk awareness Pemasyarakatan terhadap perubahan tantangan ke depan yang dipengaruhi oleh arus globalisasi, pola komunikasi, atau bahkan terjangan era disrupsi. Deklarasi ini juga sebuah kebijakan responsif sekaligus sebagai komitmen untuk melakukan penataan dalam rangka meningkatkan kinerja layanan publik. Hal tersebut disampaikan
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, pada saat live striming.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami dalam laporannya mengatakan bahwa “Resolusi pemasyarakatan tahun 2020 kami yakin mampu menjaga agar pemasyarakatan dapat menjadi institusi yang mempunyai peran dalam membangun peradaban bangsa, melalui skema pengembangan sumber daya manusia unggul, pengembangan sumber daya bangsa” Ungkap Sri Puguh.

Menurut Sri Puguh, Indonesia sebagai bangsa yang beradab, pemerintahnya semakin hari memberikan perhatian yang sungguh-sungguh kepada para pelanggar hukum untuk meningkatkan kualitas hidup kehidupan dan penghidupannya. Sehingga diharapkan dapat berkontribusi secara nyata dalam pembangunan bangsa dan negara. “Resolusi ini merupakan tekad kami untuk meningkatkan setiap aspek pelayanan yang menjadi tugas dan tanggung jawab yang harus kami tunaikan melalui aksi dan langkah PASTI,” Tegasnya.

Tidak tanggung-tanggung, dalam Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 ini memuat 15 Poin yang semuanya memiliki target besar serta memerlukan adanya dukungan semua pihak untuk menyukseskannya.

Adapun 15 poin Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020 sebagai berikut:

1.  Berkomitmen mendorong 681 Satuan Kerja (Satker) Pemasyarakatan mendapatkan predikat WBK/WBBM;

2. Pemberian hak Remisi kepada 288.530 narapidana;

3. Pemberian program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) kepada 69.358 narapidana;

4. Pemberian rehabilitasi medis dan sosial kepada 21.540 narapidana pengguna narkotika;

5. Pemberian layanan makanan siap saji di UPT Pemasyarakatan Tangerang dan Nusakambangan;

6. Pencegahan dan pengendalian penyakit menular di seluruh Lapas/ Rutan;

7. Peningkatan kualitas WBP menjadi SDM unggul melalui pelatihan keterampilan bersertifikasi kepada 35.860 narapidana;

8. Mewujudkan ketahanan pangan melalui penanaman tanaman pangan seluas 100 ha;

9.bMewujudkan zero overstaying;

10. Mewujudkan penyelesaian overcrowding;

11. Meningkatkan PNBP sebesar Rp 7 milyar;

12.  Pembentukan kelompok masyarakat peduli Pemasyarakatan pada tiap wilayah;

13.  Menyelenggarakan sekolah mandiri bagi anak merdeka belajar pada 19 LPKA;

14.  Mewujudkan revitalisasi pengelolaan basan dan baran pada 64 Rupbasan; dan

15.  Mengantarkan 48 narapidana teroris berikrar kesetiaan kepada NKRI.

Kemudian, Kalapas Kelas IIA Tembilahan, Adhi Yanriko Mastur setelah acara Media  Gathering mengatakan kegiatan tersebut merupakan program dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk berkolaborasi dengan awak media, baik media online maupun media cetak.

"Program Media Gathering ini dilakukan secara berkala selalu dilaksanakan untuk menumbuhkan sinergitas antara Lapas dan awak media," ucap Adhi.

Dalam kesempatan itu juga kalapas Adhi berharap dengan kolaborasi tersebut media dapat meliput setiap kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan program-program yang ada di Lapas Kelas IIA Tembilahan, dan kepada media agar dapat secara profesional dan bijaksana di setiap pemberitaan untuk dapat mengkonfirmasi terlebih dahulu dengan pihak Lapas.

"Dengan adanya pemberitaan di media, masyarakat yang ada di luar mengetahui bahwa Lapas banyak sekali kegiatan yang berkaitan dengan program-program yang bersifat positif baik itu program Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), kegiatan keagamaan dan kegiatan rehabilitasi narkoba," tuturnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Tembilahan, Adhi Yanriko Mastur, KPLP Lapas Kelas IIA Tembilahan Marjohan, dan pegawai Lapas lainnya beserta insan pers.




 






Tulis Komentar