Polsek Tempuling Giat Lakukan Pemadaman dan Pendinginan di Lahan Yang Telah Terbakar

KILASRIAU.com - Polsek Kecamatan Tempuling Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pendinginan lahan yang terbakar dengan luas 1 setengah hektar.

Pelaksanaan pendidikan lahan tersebut dilakukan pada tanggal 8 February 2020 bersama dengan TNI-Polri berserta masyarakat.

Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan SIK melalui Kapolsek Tempuling, AKP Subagja mengatakan bahwa lahan yang terbakar tersebut milik Ramli Bin Ahmad (50) yang beralamat Parit 8 RT.10 RW 04 Desa Teluk Jira Kecamatan Tempuling Kabupaten Inhil.

"Pemadaman serta pendinginan terhadap lahan yang terbakar dilaksanakn pada pukul 19.00 wib dan dibantu oleh berapa prosonil TNI-Polri, Bhabinkamtibmas Desa Mumpa/ Desa Teluk Jira, serta masyarakat setempat," ucap Polsek Tempuling, Minggu (9/2/2020).

Polsek Tempuling menututurkan bahwa kondisi belahan yang terbakar ialah  Lahan kebun kelapa sawit ditumbuhi semak belukar. Dan itu yang membuat api cepat membakar lahan tersebut tambah lagi dengan kondisi tanah yang bergambut.

"Untuk saat ini kondisinya api sudah di padamkan. Namun, tanah masih mengeluarkan asap tapi masih tetap dilakukan pendinginan. Dan untuk pelaku pembakaran lahan tersebut masih dalam penyelidikan," tutupnya.






Tulis Komentar