246 Pegawai Kejati Riau Tes Urine

KILASARIAU.com - Sebanyak 246 pegawai di Kejaksaan Tinggi (Kejati) mengikuti tes urine, Senin (5/8/2019).  Langkah ini untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di jajaran Korps Adhyaksa.

Tes urine bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau di Kantor Kejati Riau, Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru.

Tes diikuti pejabat struktural, jaksa fungsional dan staf serta pegawai honorer di lingkungan Kejati Riau.

Kepala Kejati Riau, Uung  Abdul Syakur, mengatakan, tes urine untuk menciptakan lingkungan Korps Adhyaksa Riau yang bebas narkoba. Tes urine atas permintaan Kejati  ke BNNP Riau.

"Saya berharap dan berkeinginan seluruh jaksa dan pegawai kejaksaan yang ada di Riau tidak ada satu pun yang terindikasi  narkoba," harap Uung.

Uung menjelaskan,  ada beberapa pegawai yang tidak hadir karena tes urine dilakukan secara mendadak. Ketidakhadiran mereka akan ditindaklanjuti di lain hari.

Uung menegaskan akan menindak tegas pegawai dan honorer kejaksaan yang positif mengkonsumsi  narkoba.

Dari tes urine ini ditemui ada yang positif mengandung narkoba. Namun temuan itu akan diteliti kembali oleh BNNP Riau.

Kepala Seksi (Kasi) Narkotika Kejati Riau, Edi Samosir, mengadakan, pegawai dan honorer yang positif bisa saja karena mengkonsumsi obat-obatan lain. "Diteliti lagi, kan tidak tahu apakah narkoba atau obat-obaran seperti obat sakit gigi dan lain-lain," ucapnya.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Penindakan dan Pemberantasan BNNP Riau, AKBP Haldun, mengatakan tes atas permintaan Kejati. BNN menyediakan  250 alat tes urine.

Untuk pegawai yang positif narkoba, Haldun, menyatakan, akan klarifikasi ulang dengan kejaksaan. "Nanti diklarifikasi ulang," tutur Haldun.






Tulis Komentar