Pengedar Sabu-sabu Lari Saat Melihat Ptroli Polisi
KILASRIAU.com - Polsek Bengkalis berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Jalan Sudirman, Gang Masjid Parit Bangkong, Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengatakan bahwa pengungkapan tersebut terjadi Jumat (28/6/2019). Saat itu Unit Reskrim Polsek Bengkalis menerima informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba.
Saat tim melakukan patroli dan penyelidikan, tim melihat ada seorang laki-lali yang duduk di atas sepeda motor. Namun saat didekati petugas, pria tersebut tersebut menunjukkan gelagat aneh dan berupaya kabur.
- Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Turun hingga Dini Hari
- ISPU Inhil Capai 224, Kualitas Udara Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
- Kabut Asap Kuansing Berbahaya, Pemkab Masih Bisu dan Biarkan Anak-Anak Menghirup Racun
- Hujan Guyur Riau, Udara Pekanbaru Kembali Bersih
- Kualitas Udara Pekanbaru Kembali Baik, Polda Riau: Penanganan Karhutla Tetap Berjalan
"Karena berupaya lari, petugas pun melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka," kata Sunarto, Sabtu (29/6/2019).
Dari tangan pelaku yang diketahui bernama Zam (40) didapati satu paket kecil sabu-sabu seberat 0,5 gram. Dari kantong celananya juga terdapat uang tunai sebanyak Rp 1.145.000. Ia mengaku bahwa uang tersebut merupakan hasil penjualan sabu-sabu.
Tim mengembangkan kasus dengan menelusuri pihak yang menyalurkan sabu-sabu ke Zam. Ia mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari laki-laki berinisial I di Kecamatan Bantan. Namun saat mendatangi kediamamnya, I tidak berada di tempat.
Selanjutnya tersangka Zam beserta barang bukti pun diamankan ke Mapolsek Bengkalis.

Tulis Komentar