Bawaslu Tidak Bawa Saksi, Tim Jokowi Berencana Hadirkan Ahli

Sidang sengketa Pilpres 2019 (Foto: Grandyos Zafna)

KILASRIAU.com - Sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) akan digelar pagi ini. Agenda sidang tersebut yakni mendengarkan kesaksian saksi dan ahli dari tim hukum Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin serta Bawaslu.

Sidang akan digelar di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019). Sidang akan digelar pukul 09.00 WIB.

"Untuk daftar saksi dan ahli supaya diserahkan lebih awal dan pokok-pokok keterangan yang akan disampaikan supaya dibuat sedemikian rupa serta untuk ahli supaya CV-nya diserahkan sekalian," kata Ketua MK Anwar Usman, yang memimpin sidang di MK, Kamis (20/6/2019).

Tim hukum Jokowi menyatakan akan menghadirkan sejumlah saksi. Namun, mereka menyebut jumlah saksi yang dihadirkan tidak sebanyak tim hukum Prabowo Subianto-Sandiag Uno.

"Mungkin saksi tidak akan sebanyak 15 orang karena tidak ada lagi yang harus dibuktikan. (Jumlah) 15 orang akan mubazir dan akan diulang-ulang," kata anggota tim hukum Jokowi, Luhut Pangaribuan, di gedung MK,

Untuk ahli, tim hukum Jokowi belum bisa memastikan. Namun, ada satu nama ahli yang berencana akan dihadirkan yakni Profesor Doktor Eddy Hiariej dari UGM.

"Kami sudah bicarakan Profesor Doktor Eddy Hiariej dari UGM dan TSM (Tersruktur, Sistematis dan Masif) perspektif tata negara doktor Heru Widodo karena dia menulis desternasi tentang itu. Pastinya kami akan bicara dengan tim karena ini selesai cepat ya," terang Luhut.

Sementara Bawaslu mengatakan bahwa mereka tak akan menghadirkan saksi. Bawaslu hanya menyiapkan jawaban tertulis.

"Kami tidak ada saksi. Jadi kami cukup dengan memberikan jawaban tertulis dengan tebal sekitar 200 (halaman), lebih 230-an dengan alat bukti dokumen dan surat-surat," kata Ketua Bawaslu Abhan.






Tulis Komentar