Bawaslu Tidak Bawa Saksi, Tim Jokowi Berencana Hadirkan Ahli

Bawaslu Tidak Bawa Saksi, Tim Jokowi Berencana Hadirkan Ahli
Sidang sengketa Pilpres 2019 (Foto: Grandyos Zafna)

KILASRIAU.com - Sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) akan digelar pagi ini. Agenda sidang tersebut yakni mendengarkan kesaksian saksi dan ahli dari tim hukum Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin serta Bawaslu.

Sidang akan digelar di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019). Sidang akan digelar pukul 09.00 WIB.

"Untuk daftar saksi dan ahli supaya diserahkan lebih awal dan pokok-pokok keterangan yang akan disampaikan supaya dibuat sedemikian rupa serta untuk ahli supaya CV-nya diserahkan sekalian," kata Ketua MK Anwar Usman, yang memimpin sidang di MK, Kamis (20/6/2019).

Tim hukum Jokowi menyatakan akan menghadirkan sejumlah saksi. Namun, mereka menyebut jumlah saksi yang dihadirkan tidak sebanyak tim hukum Prabowo Subianto-Sandiag Uno.

"Mungkin saksi tidak akan sebanyak 15 orang karena tidak ada lagi yang harus dibuktikan. (Jumlah) 15 orang akan mubazir dan akan diulang-ulang," kata anggota tim hukum Jokowi, Luhut Pangaribuan, di gedung MK,