Oknum Petugas Rutan Sialang di Bungkuk Ketahuan Selundupkan Sabu-sabu untuk Napi

Barang bukti sabu-sabu diamankan Polsek Tenayang Raya dari Napi di Rutan Sialang Bungkuk

KILASRIAU.com - Oknum petugas Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, ketahuan menyelundupkan sabu-sabu ke dalam Rutan tempat ia bertugas. Polisi membekuk pelaku dan langsung menggelandangnya ke Mapolsek Tenayan Raya untuk proses lebih lanjut.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia Dianda, mengungkapkan bahwa penangkapan ini diawali laporan dari pihak Rutan pada Jumat (31/5/2019) malam, pukul 23.45 WIB. Menanggapi laporan tersebut, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tenayan Raya dan Kanit Reskrim, langsung menuju lokasi.

Saat di lokasi, polisi langsung melakukan interogasi terhadap Napi laki -laki berinisial RH (28). Ia merupakan Napi Narkoba limpahan dari Pelalawan yang sudah divonis 20 tahun penjara.

"Tersangka mengakui kepemilikan paket sabu-sabu yang disimpannya di kantong kanan celana pendek," ujar Budhia, Sabtu (1/6/2019).

Dari hasil interogasi tersebut, diketahui bahwa sabu-sabu itu didapat dari luar Rutan yang dibawa oleh AD. Hingga kini AD masih jadi buronan kepolisian. RH juga mengaku bahwa barang tersebut dibeli seharga Rp 4 juta dan dibawa ke dalam oleh oknum petugas Rutan berinisal JF (21).

Polisi pun langsung menemui JF di Rutan dan melakukan interogasi. Setelah ditanyai petugas, JF mengakui barang haram tersebut benar dibawanya dari luar rutan. JF mendapatkan barang tersebut dari AD di Jalan Alam Indah, lalu dibawanya ke Rutan yang diletakkanya di sepatu PDH.

"Oknum PNS tersebut mengakui bahwa ini kali keduanya ia jadi kurir ke dalam Rutan dengan upah pertama Rp 1,3 juta dan yang saat ini Rp 1,5 juta," jelas Budhia.

Dari kasus ini Polsek mengamankan dari tangan RH 14 paket kecil sabu-sabu, satu bong, satu kaca pyrek, satu mancis dan dua handphone. Sedangkan dari JF diamankan satu kartu ATM BRI, satu motor Kawasaki KLX, dan dua unit handphone.

Dini hari itu juga, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Tenayan Raya untuk pengusutan lebih lanjut.






Tulis Komentar