Menjelang Ramadan, Jokowi Perintahkan Para Menteri Menjaga Harga

Ilustrasi

KILASRIAU.com -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan para menteri Kabinet Kerja agar saling berkoordinasi dalam menjaga kestabilan harga dan pasokan bahan pangan jelang Ramadan dan Lebaran 2019 yang jatuh Mei-Juni mendatang.

"Sekitar dua minggu lagi kurang, sudah masuk bulan suci (Ramadan). Saya ingatkan soal stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok agar benar-benar diperhatikan," ucap kepala negara saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/4).

Ia mengatakan stabilitas harga dan ketersediaan pasokan bahan pangan merupakan syarat utama bagi keberlangsungan masa Ramadan dan Lebaran yang nyaman bagi masyarakat. Bila kedua hal tersebut bisa diberikan pemerintah, masyarakat akan nyaman dan laju inflasi bisa terjaga.

Kendati begitu, mantan gubernur DKI Jakarta itu belum memberikan instruksi rinci mengenai langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh masing-masing kementerian agar kestabilan harga dan ketersediaan pasokan bahan pangan selama puasa dan lebaran bisa terjaga.

Izin impor baru diberikan pada minggu lalu. Izin pun berubah dari rencana awal.
Sementara itu, beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan agar pasokan barang kebutuhan pokok dan harganya bisa terjaga, pemerintah sudah mulai berjaga. Salah satunya, dengan lebih dulu mengamankan harga komoditas bawang putih di pasar.

Harga bawang putih menjadi perhatian karena dalam beberapa waktu terakhir dijual di kisaran Rp40-50 ribu per kilogram (kg). Padahal, menurut hasil rapat koordinasi di bawah pimpinan Darmin, pemerintah ingin harga komoditas itu hanya sekitar Rp25 ribu per kg.

Untuk menekan harga tersebut, pemerintah memutuskan untuk membuka keran impor 100 ribu ton bawang putih dari China. Sayangnya, jalan keluar tersebut masih berjalan lambat. 

Pasalnya, Kementerian Pertanian (Kementan) selaku kementerian teknis yang memberikan rekomendasi impor tak kunjung berkomunikasi dengan Kementerian Perdagangan. Walhasil, Kementerian Perdagangan pun tidak segera mengeluarkan izin impor. 


Semula, pemerintah menunjuk Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) untuk melakukan impor. Kendati begitu, izin impor justru diberikan kepada tujuh perusahaan importir bawang putih. 

Meski, ketujuh perusahaan itu sudah mendapat rekomendasi dari Kementerian Pertanian. 

"Mereka sudah dapat persetujuan impor, tetapi intinya kami belum tahu kapan mereka mulai mengimpor. Tapi, kami telah meminta mereka untuk melaporkan kapan masuk (bawang putihnya) dan melalui pelabuhan mana," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan beberapa waktu lalu.






Tulis Komentar