Kemnaker Permudah Akses WLKP, Sediakan Tiga Pusat Aduan
Kilasriau.com, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyediakan tiga layanan bantuan bagi perusahaan yang mengalami kendala dalam pelaporan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) secara daring. Upaya ini bertujuan mempermudah perusahaan dalam memenuhi kewajban pelaporan secara tertib dan tepat waktu.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Dirjen Binwasnaker & K3), Ismail Pakaya, melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (18/10/2026).
“Kami menyediakan tiga layanan bantuan agar perusahaan dapat memperoleh informasi dan pendampingan ketika mengalami kendala dalam pelaporan WLKP,” ucap Ismail.
- Datuk Sri Setia Amanah Bupati Inhil Ajak LAMR Junjung Adab dan Utamakan Kemaslahatan Bersama
- Perkuat Kolaborasi dan Pembinaan Demi Optimalnya 10 Program Pokok PKK
- Wujudkan Akses Desa Modern, Kodim 0314/Inhil Bersama Warga Semenisasi Jalan 1 KM di TMMD ke-130
- Kemnaker dan GNIK Bahas Solusi Pengembangan Keterampilan Masa Depan
- HUT ke-11 KCIC, Wamenaker Harap Alih Pengetahuan Whoosh ke SDM Lokal
Layanan Pertama, dapat diakses dengan menyampaikan email pengaduan terkait kendala dalam proses pelaporan WLKP yang dialami melalui pengaduanwlkp@kemnaker.go.id.
Kedua, perusahaan dapat berkonsultasi langsung di Gedung B Lantai 1, Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) Kemnaker atau melalui admin WLKP di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi sesuai domisili perusahaan.
Ketiga, Kemnaker menyediakan panduan dan tata cara penyampaian laporan WLKP yang dapat diakses melalui https://panduan.kemnaker.go.id/panduan/46.
“WLKP sangat krusial untuk pemetaan dan pelindungan tenaga kerja. Oleh karena itu, kami mengimbau pelaku usaha memanfaatkan saluran bantuan resmi yang disediakan Kemnaker jika mengalami kendala,” kata Ismail.
Melalui penyediaan layanan bantuan tersebut, Kemnaker berharap seluruh perusahaan dapat memenuhi kewajiban laporan WLKP tepat waktu demi terwujudnya data ketenagakerjaan nasional yang akurat.

Tulis Komentar