Bupati Inhil Mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah
Kilasriau.com - Bupati Inhil yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, TM. Syaifullah bersama stakeholder terkait mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah.
Kegiatan dilaksanakan secara daring di ruangan Multimedia Diskominfo, senin (24/08/2026).
Rapat diawali dengan pemaparan dari sejumlah narasumber terkait perkembangan harga dan kondisi pangan nasional. Dalam pembahasan tersebut disampaikan bahwa kondisi harga pangan dalam dua bulan terakhir masih berada pada zona aman. Namun, pada bulan mendatang diproyeksikan memasuki zona waspada sehingga diperlukan langkah antisipasi dan pengendalian sejak dini oleh pemerintah daerah.
- Kemnaker–JICA Perkuat Kualitas dan Pelind ungan Tenaga Kerja Indonesia ke Jepang
- Wakil Bupati Inhil Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 88 PNS
- Diapresiasi Presiden Prabowo, Kapolda Riau: Ini Kerja Bersama, Fokus Kami Padamkan Api
- Bupati Herman Dorong Penguatan Sinergi Pemkab Inhil dan Lapas Tembilahan
- Lantik Kepala KUA, Muliardi: Jadikan Aturan sebagai Pegangan dalam Menjalankan Amanah
Menanggapi kondisi tersebut, pimpinan rapat, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Komjen. Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si., meminta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk melakukan pengecekan secara langsung di lapangan terhadap perkembangan harga pangan. Selain itu, pemerintah daerah diminta memperhatikan data dari Badan Pusat Statistik agar setiap kebijakan dan intervensi yang dilakukan tepat sasaran, memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, melaksanakan intervensi sesuai kebutuhan, serta melakukan evaluasi secara berkala.
Salah satu rekomendasi berkaitan dengan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Pemerintah daerah didorong untuk mengimplementasikan pembebasan retribusi PBG dan BPHTB bagi MBR sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) dua Menteri, sekaligus menyusun pedoman tata kelola verifikasi, dokumentasi, dan pelaporan pelaksanaannya.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Inhil terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Pusat dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas harga pangan sekaligus mendukung percepatan penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten.

Tulis Komentar