Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas
Kilasriau.com, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tidak hanya menjadi kesepakatan antara manajemen dan pekerja, tetapi juga dapat menjadi pijakan untuk membangun hubungan industrial yang harmonis, meningkatkan produktivitas, dan menyiapkan sumber daya manusia (SDM) menghadapi perubahan dunia kerja.
Hal tersebut disampaikan Menaker Yassierli saat menghadiri penandatanganan PKB BRI periode 2026–2028 di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Menurut Yassierli, hubungan industrial yang baik membutuhkan sinergi yang erat antara manajemen dan Serikat Pekerja (SP). Melalui PKB, kedua pihak memiliki ruang untuk meny epakati berbagai hal yang mendukung kepentingan pekerja sekaligus keberlangsungan dan produktivitas perusahaan.
- Talenta Vokasi Indonesia Raih 9 Penghargaan di WSC Shanghai 2026
- Sidak Lapas Cibinong, Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto
- Kepala BIN Muhammad Herindra Dilantik Jadi Ketum PB ESI, Prestasi Esports Lebih Tinggi Jadi Target
- Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif
- Perdagangan Aceh Semester I 2026 Catat Surplus USD105,4 Juta, Ekspor Didominasi Batu Bara
"Semoga PKB ini tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi terus dikembangkan untuk memperkuat hubungan industrial," ujar Yassierli.
Ia mengatakan, penguatan hubungan industrial tersebut sejalan dengan fokus Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan. Dalam konteks perubahan dunia kerja yang semakin cepat, hubungan industrial juga perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas SDM.
Menurutnya, kemampuan Indonesia menghadapi perubahan tersebut antara lain akan ditentukan oleh peningkatan Human Capital Index (Indeks Modal Manusia), digital skills (keahlian digital), serta indeks inovasi nasional. Karena itu, perusahaan memiliki peran penting dalam memastikan pengembangan SDM berjalan seiring dengan kebutuhan dunia kerja.
Dalam kaitan tersebut, Yassierli menilai B RI memiliki posisi strategis karena tidak hanya berperan sebagai korporasi, tetapi juga sebagai bagian dari Bank Himbara yang membawa kepentingan ekonomi nasional.
"BRI harus memiliki penglihatan secara nasional dan tak bisa hanya melihat dirinya sebagai korporasi biasa, melainkan sebagai bagian dari Bank Himbara yang membawa nama Indonesia," kata Yassierli.
Ia berharap penandatanganan PKB BRI periode 2026–2028 dapat menjadi pijakan untuk mengembangkan berbagai inovasi ketenagakerjaan yang memperkuat hubungan antara perusahaan dan pekerja sekaligus mendukung peningkatan kualitas SDM.
Dari sisi perusahaan, Direktur Utama BRI Hery Gunardi mengatakan, PKB merupakan salah satu fondasi penting dalam hubungan antara perusahaan dan pekerja karena menghasilkan kesepakatan yang mencerminkan kepentingan bersama.
"Kami berharap PKB Periode 2026–2028 ini dapat menjadi landasan yang kian kokoh bagi hubungan manajemen dan pekerja, sekaligus mendukung peningkatan produk tivitas, engagement, dan kinerja perusahaan," katanya.
Hal senada disampaikan Ketua Umum SPBRI Satrio Arief Pambudi. Ia mengatakan, PKB harus menjadi instrumen untuk menciptakan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan perusahaan.
"Saya berharap penandatanganan PKB ini menjadi awal hubungan industrial semakin baik, semakin terbuka dan semakin konstruktif antara SP dengan perusahaan," katanya.

Tulis Komentar