Kilasriau.com, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tidak hanya menjadi kesepakatan antara manajemen dan pekerja, tetapi juga dapat menjadi pijakan untuk membangun hubungan industrial yang harmonis, meningkatkan produktivitas, dan menyiapkan sumber daya manusia (SDM) menghadapi perubahan dunia kerja.
Hal tersebut disampaikan Menaker Yassierli saat menghadiri penandatanganan PKB BRI periode 2026–2028 di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Menurut Yassierli, hubungan industrial yang baik membutuhkan sinergi yang erat antara manajemen dan Serikat Pekerja (SP). Melalui PKB, kedua pihak memiliki ruang untuk meny epakati berbagai hal yang mendukung kepentingan pekerja sekaligus keberlangsungan dan produktivitas perusahaan.
"Semoga PKB ini tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi terus dikembangkan untuk memperkuat hubungan industrial," ujar Yassierli.
Ia mengatakan, penguatan hubungan industrial tersebut sejalan dengan fokus Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan. Dalam konteks perubahan dunia kerja yang semakin cepat, hubungan industrial juga perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas SDM.