Membeludak, Pemko akan Menarik Retribusi Pedagang di CFD
KILASRIAU.com - Meski para pedagang di area Car Free Day (CFD) di Kota Pekanbaru sebagian telah mengantongi Kartu Tanda Daftar Pedagang (TDP), Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Pekanbaru akan menarik retribusi.
Penarikan retribusi inin masih menunggu Peraturan Walikota (Perwako) yang mengatur tentang pengambilan retribusi tersebut.
”Sampai saat ini memang belum ditarik retribusinya, kita masih menunggu Perwako. Jika sudah oke, baru nanti akan kami tarik,” kata Kepala Bidang Pasar DPP Kota Pekanbaru, Suhardi, Selasa (5/3/2019).
- Pemkab Inhil Mantapkan KKS, Targetkan Swasti Saba Padapa 2027
- HUT ke-81 TNI, Sinergi TNI dan Pemda Inhil Diperkuat untuk Masyarakat
- Bupati Herman Harapkan Jadi Penyemangat Untuk Menyalurkan Hobi Menembak
- HUT ke-81 TNI di Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda
- Kukuhkan BPD Tiga Desa di Mandah, Bupati Herman Tekankan Penguatan Pengawasan dan Aspirasi Masyarakat
Ia menyebutkan, Perwako tersebut hampir rampung.
“Tidak hanya penarikan retribusi, penambahan areal atau space berjualan untuk pedagang di CFD Pekanbaru yang direncanakan akan dibuat disamping kantor Bank Indonesia saat ini juga masih menunggu rampungnya Perwako,” ujarnya.
Seperti yang diketahui, jumlah pedagang di areal CFD Pekanbaru saat ini sudah mencapai 400 pedagang. Jumlah ini belum termasuk 200 pedagang lainnya yang saat ini masuk ke dalam daftar tunggu karena terbatasnya areal berjualan di CFD Pekanbaru.

Tulis Komentar