Membeludak, Pemko akan Menarik Retribusi Pedagang di CFD
KILASRIAU.com - Meski para pedagang di area Car Free Day (CFD) di Kota Pekanbaru sebagian telah mengantongi Kartu Tanda Daftar Pedagang (TDP), Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Pekanbaru akan menarik retribusi.
Penarikan retribusi inin masih menunggu Peraturan Walikota (Perwako) yang mengatur tentang pengambilan retribusi tersebut.
”Sampai saat ini memang belum ditarik retribusinya, kita masih menunggu Perwako. Jika sudah oke, baru nanti akan kami tarik,” kata Kepala Bidang Pasar DPP Kota Pekanbaru, Suhardi, Selasa (5/3/2019).
- Lestarikan Budaya Melayu, 11 Ribu Personel Polda Riau Pakai Tanjak dan Selempang Tiap Jum'at
- Polres Inhil Gelar Apel Launching Penggunaan Tanjak dan Selempang bagi Personel
- DPD PW MOI Inhil Desak Pemkab Inhil Umumkan Rincian Mata Anggaran APBD Tahun 2026
- Tarawih Perdana di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan” Bupati Himbau Hormati Bulan Ramadhan”
- Bupati Herman Tekankan Arah Pembangunan Inhil 2027 Harus Berlandaskan Aspirasi Masyarakat
Ia menyebutkan, Perwako tersebut hampir rampung.
“Tidak hanya penarikan retribusi, penambahan areal atau space berjualan untuk pedagang di CFD Pekanbaru yang direncanakan akan dibuat disamping kantor Bank Indonesia saat ini juga masih menunggu rampungnya Perwako,” ujarnya.
Seperti yang diketahui, jumlah pedagang di areal CFD Pekanbaru saat ini sudah mencapai 400 pedagang. Jumlah ini belum termasuk 200 pedagang lainnya yang saat ini masuk ke dalam daftar tunggu karena terbatasnya areal berjualan di CFD Pekanbaru.


Tulis Komentar