Membeludak, Pemko akan Menarik Retribusi Pedagang di CFD
KILASRIAU.com - Meski para pedagang di area Car Free Day (CFD) di Kota Pekanbaru sebagian telah mengantongi Kartu Tanda Daftar Pedagang (TDP), Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Pekanbaru akan menarik retribusi.
Penarikan retribusi inin masih menunggu Peraturan Walikota (Perwako) yang mengatur tentang pengambilan retribusi tersebut.
”Sampai saat ini memang belum ditarik retribusinya, kita masih menunggu Perwako. Jika sudah oke, baru nanti akan kami tarik,” kata Kepala Bidang Pasar DPP Kota Pekanbaru, Suhardi, Selasa (5/3/2019).
- Bupati Herman Pimpin Evaluasi Kabupaten Kota Sehat 2026, Targetkan Inhil Raih Predikat KKS
- Kemnaker Perkuat Kompetensi Tenaga Kerja di Medan Sesuai Kebutuhan Industri
- Kapolres Inhu Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Lantas, Ini Penggantinya
- Upacara Hari Juang Polri Tahun 2026 Berlangsung Khidmat, Kapolres Inhu Jadi Irup
- Polres Inhil Gelar Upacara Hari Juang Polri 2026, Teguhkan Semangat Pengabdian dan Nilai Perjuangan
Ia menyebutkan, Perwako tersebut hampir rampung.
“Tidak hanya penarikan retribusi, penambahan areal atau space berjualan untuk pedagang di CFD Pekanbaru yang direncanakan akan dibuat disamping kantor Bank Indonesia saat ini juga masih menunggu rampungnya Perwako,” ujarnya.
Seperti yang diketahui, jumlah pedagang di areal CFD Pekanbaru saat ini sudah mencapai 400 pedagang. Jumlah ini belum termasuk 200 pedagang lainnya yang saat ini masuk ke dalam daftar tunggu karena terbatasnya areal berjualan di CFD Pekanbaru.

Tulis Komentar