Membeludak, Pemko akan Menarik Retribusi Pedagang di CFD

KILASRIAU.com - Meski para pedagang di area Car Free Day (CFD) di Kota Pekanbaru sebagian telah mengantongi Kartu Tanda Daftar Pedagang (TDP), Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Pekanbaru akan menarik retribusi.
Penarikan retribusi inin masih menunggu Peraturan Walikota (Perwako) yang mengatur tentang pengambilan retribusi tersebut.
”Sampai saat ini memang belum ditarik retribusinya, kita masih menunggu Perwako. Jika sudah oke, baru nanti akan kami tarik,” kata Kepala Bidang Pasar DPP Kota Pekanbaru, Suhardi, Selasa (5/3/2019).
- Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN
- Gas Pembangunan Skala Prioritas, Bupati Inhil: OPD Bekerja Lemah akan Dievaluasi
- Polres Inhil, Forkopimda, Mahasiswa, dan Masyarakat Gelar Aksi Solidaritas Bagi-Bagi Bunga di Tembilahan
- Pastikan Pelaksanaan Pembangunan Sesuai Target, Bupati Inhil Hadiri Rapat Evaluasi Fisik dan Keuangan
- Bupati Hadiri Rapat Evaluasi Fisik dan Keuangan Bersama Jajaran Pemkab Inhil
Ia menyebutkan, Perwako tersebut hampir rampung.
“Tidak hanya penarikan retribusi, penambahan areal atau space berjualan untuk pedagang di CFD Pekanbaru yang direncanakan akan dibuat disamping kantor Bank Indonesia saat ini juga masih menunggu rampungnya Perwako,” ujarnya.
Seperti yang diketahui, jumlah pedagang di areal CFD Pekanbaru saat ini sudah mencapai 400 pedagang. Jumlah ini belum termasuk 200 pedagang lainnya yang saat ini masuk ke dalam daftar tunggu karena terbatasnya areal berjualan di CFD Pekanbaru.
Tulis Komentar