KILASRIAU.com - Meski para pedagang di area Car Free Day (CFD) di Kota Pekanbaru sebagian telah mengantongi Kartu Tanda Daftar Pedagang (TDP), Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Pekanbaru akan menarik retribusi.
Penarikan retribusi inin masih menunggu Peraturan Walikota (Perwako) yang mengatur tentang pengambilan retribusi tersebut.
”Sampai saat ini memang belum ditarik retribusinya, kita masih menunggu Perwako. Jika sudah oke, baru nanti akan kami tarik,” kata Kepala Bidang Pasar DPP Kota Pekanbaru, Suhardi, Selasa (5/3/2019).
Ia menyebutkan, Perwako tersebut hampir rampung.
“Tidak hanya penarikan retribusi, penambahan areal atau space berjualan untuk pedagang di CFD Pekanbaru yang direncanakan akan dibuat disamping kantor Bank Indonesia saat ini juga masih menunggu rampungnya Perwako,” ujarnya.