PPSPI Kukuhkan Pengurus Nasional dan 38 DPW, Perkuat Profesionalisme Sektor Publik
Kilasriau.com, Jakarta – Perkumpulan Profesional Sektor Publik Indonesia (PPSPI) resmi mengukuhkan pengurus nasional dan 38 Dewan Pengurus Wilayah (DPW) periode 2026–2031. Kepengurusan baru ini diharapkan menjadi penggerak penguatan profesionalisme sektor publik melalui kolaborasi, peningkatan kompetensi, dan penguatan jejaring organisasi di seluruh Indonesia.
Pelantikan yang digelar secara hybrid di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Se nin (3/8), dipimpin Sekretaris Jenderal Kemnaker selaku Ketua Dewan Pembina PPSPI, Cris Kuntadi. Sebanyak 58 personalia dikukuhkan, terdiri atas unsur Dewan Pembina, Dewan Pengawas, Dewan Pengurus Nasional (DPN), para Ketua Bidang/Departemen, serta 38 Ketua DPW yang mewakili seluruh provinsi di Indonesia.
Pelantikan juga ditandai dengan penyerahan bendera PPSPI dari Ketua Dewan Pembina kepada Ketua Umum DPN PPSPI, Amilin, sebagai simbol estafet kepemimpinan organisasi. Selanjutnya, seluruh pengurus menyatakan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama sebagai bentuk kesiapan menjalankan amanah organisasi dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, kolaborasi, dan semangat pengabdian.
- Polres Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
- Dampak Serangan Monyet Liar, Sekolah di Wilayah Terdampak Terapkan Pembelajaran Daring
- Mengapa Monyet Itu Mengamuk? Sebuah Peringatan atau Sekadar Kebetulan?
- Kemnaker Perkuat Ekosistem K3 untuk Tingkatkan Pelindungan Pekerja
- Menaker: Pemerintah Perkuat Pasar Kerja agar Kompetensi Tenaga Kerja Sesuai Kebutuhan Industri
Dalam arahannya, Cris Kuntadi mengajak seluruh jajaran pengurus menjaga kepercayaan, membangun organisasi yang sehat, serta menghadirkan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia sektor publik Indonesia.
"PPSPI harus menjadi rumah bersama bagi para profesion al sektor publik untuk terus belajar, berkolaborasi, dan menghadirkan solusi. Profesionalisme bukan lagi pilihan, melainkan keharusan agar pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas," ujar Cris Kuntadi.
Dengan kepengurusan yang telah terbentuk di seluruh provinsi, PPSPI diharapkan menjadi wadah bagi para profesional sektor publik untuk memperkuat jejaring, berbagi pengetahuan, dan meningkatkan kapasitas dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Tulis Komentar