Pemdes Siberobah Salurkan BLT Dana Desa kepada 7 KPM, Kades Marpinis Tekankan Transparansi dan Ketepatan Sasaran
KUANTAN SINGINGI (KilasRiau.com) – Pemerintah Desa Siberobah, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026 kepada tujuh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Selasa (4/8/2026). Penyaluran tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program perlindungan sosial yang bersumber dari Dana Desa guna membantu masyarakat yang masih membutuhkan dukungan ekonomi.

Penyaluran bantuan dilaksanakan di kantor desa dengan melibatkan unsur pemerintah kecamatan, pendamping desa, serta perangkat desa sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program pemerintah.
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Gunung Toar Hendri Joprison, SE., MM yang diwakili Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Hendra, SE. Turut hadir Pendamping Desa Endang Sasmita, S.Pd.I, Pendamping Lokal Desa (PLD) Siberobah Sano Sahayudi, A.Md, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta seluruh keluarga penerima manfaat.
Sebanyak tujuh KPM menerima BLT Dana Desa dengan nilai bantuan sebesar Rp150.000 per bulan untuk masing-masing penerima selama tiga bulan, yakni Juli hingga September 2026. Penyaluran dilakukan berdasarkan data penerima yang telah ditetapkan melalui mekanisme yang berlaku di tingkat desa.
Kepala Desa Siberobah, Marpinis, menegaskan bahwa penyaluran BLT Dana Desa bukan sekadar agenda rutin, tetapi merupakan amanah yang harus dijalankan secara profesional, transparan, dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
"BLT Dana Desa merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, kami memastikan proses penyalurannya dilakukan secara terbuka, sesuai ketentuan yang berlaku, dan diberikan kepada warga yang memang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat," kata Marpinis.
Menurutnya, meskipun nilai bantuan yang diterima tidak besar, kehadiran BLT Dana Desa diharapkan mampu membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok di tengah berbagai tantangan ekonomi yang masih dirasakan sebagian warga.
"Kami berharap bantuan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga. Jangan dilihat dari besar kecilnya nominal, tetapi dari manfaat yang dapat dirasakan dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat," ujarnya.
Marpinis juga menegaskan komitmen Pemerintah Desa Siberobah untuk terus mengedepankan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa. Seluruh program yang bersumber dari anggaran negara, kata dia, harus dilaksanakan secara transparan, dapat dipertanggungjawabkan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sementara itu, mewakili Camat Gunung Toar, Kasi PMD Hendra, SE mengapresiasi pelaksanaan penyaluran BLT Dana Desa yang berlangsung tertib dan lancar. Ia mengingatkan agar bantuan yang diterima digunakan sesuai tujuan program, yakni membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat.
Kehadiran Pendamping Desa Endang Sasmita, S.Pd.I dan Pendamping Lokal Desa Sano Sahayudi, A.Md dalam kegiatan tersebut turut memastikan proses penyaluran berjalan sesuai mekanisme pendampingan serta ketentuan yang mengatur pelaksanaan program Dana Desa.
Melalui penyaluran BLT Dana Desa periode Juli–September 2026 ini, Pemerintah Desa Siberobah berharap program jaring pengaman sosial yang dibiayai Dana Desa dapat terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan warga.*(ald)

Tulis Komentar