Komite Hukum PSSI Inhil Mulai Telaah Dugaan Persoalan Sponsorship dan Tiket Bupati Cup 2026
Kilasriau.com - Komite Hukum PSSI Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mulai melaksanakan telaah hukum terhadap penyelenggaraan Bupati Cup 2026. Langkah tersebut dilakukan menyusul berkembangnya perhatian publik terkait kerja sama sponsorship dan pengelolaan tiket pertandingan.
Ketua Komite Hukum PSSI Kabupaten Indragiri Hilir, Dr. Yudhia Perdana Sikumbang, S.H., M.H., mengatakan pelaksanaan telaah hukum tersebut berdasarkan Surat Tugas Ketua Umum PSSI Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 050/ST/PSSI-INHIL/VII/2026 tertanggal 24 Juli 2026.
"Komite Hukum diberikan mandat untuk melaksanakan telaah hukum secara independen, objektif, profesional, dan bertanggung jawab terhadap berbagai aspek yang menjadi perhatian dalam penyelenggaraan Bupati Cup 2026," ujar Yudhia dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (24/7/2026).
- Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
- IWO Inhu Akan Laporkan Dugaan Intimidasi Wartawan dan Aktivitas PETI di Semelinang Tebing ke Polisi
- Dua OPD di Pelalawan Dilaporkan Forkorindo Riau ke Polda, Dugaan Korupsi 2024 Kembali Jadi Sorotan
- Dukung Komitmen Kapolda Riau Usut Tuntas Kasus Kekerasan Mahasiswa dan Hargai Keputusan Keluarga Korban, DPD IMM Riau Siap Kawal Progres
Menurutnya, pelaksanaan tugas tersebut merupakan bagian dari kewenangan Komite Hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 60 Statuta PSSI Tahun 2025. Kewenangan itu meliputi pemberian pendapat hukum, pendampingan dalam negosiasi dan mediasi, penyelesaian sengketa dengan pihak ketiga, hingga penyusunan rekomendasi hukum kepada Ketua Umum PSSI Kabupaten Indragiri Hilir.
Yudhia menegaskan, hingga saat ini Komite Hukum belum mengambil kesimpulan maupun memberikan penilaian hukum terhadap pihak mana pun. Seluruh informasi yang berkembang masih akan diverifikasi melalui dokumen, data, dan klarifikasi dari para pihak yang berkepentingan.
"Proses yang dilakukan saat ini masih berupa telaah hukum. Belum ada kesimpulan ataupun penilaian terhadap pihak mana pun. Seluruh informasi akan diverifikasi secara menyeluruh sebelum rekomendasi disusun," katanya.
Dalam proses tersebut, Komite Hukum akan mengumpulkan dokumen, meminta klarifikasi kepada pihak terkait, serta melakukan kajian terhadap aspek hukum penyelenggaraan Bupati Cup 2026. Apabila diperlukan, penyelesaian melalui mekanisme mediasi juga akan difasilitasi.
Komite Hukum juga mengimbau seluruh pihak agar menghormati proses yang sedang berjalan dan mengedepankan itikad baik. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga marwah organisasi, memberikan kepastian hukum, serta mendukung kemajuan sepak bola di Kabupaten Indragiri Hilir.
Nantinya, hasil telaah hukum beserta rekomendasi akan disampaikan kepada Ketua Umum PSSI Kabupaten Indragiri Hilir sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan organisasi.

Tulis Komentar