Rapat Banggar Berujung Ricuh, MUI Riau Angkat Bicara: Di Bumi Melayu Tak Ada Kusut yang Tak Bisa Diselesaikan
PEKANBARU (KilasRiau.com) – Kericuhan yang pecah di lingkungan Gedung DPRD Provinsi Riau usai rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis (16/7/2026), memantik keprihatinan luas. Insiden yang memperlihatkan aksi saling dorong hingga baku pukul itu tidak hanya menjadi perhatian aparat penegak hukum, tetapi juga menuai respons dari tokoh agama dan masyarakat. Jumat (17/7/2026).
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau menjadi salah satu pihak yang menyayangkan peristiwa tersebut. Lembaga yang selama ini menjadi rujukan moral umat itu mengingatkan bahwa perbedaan pendapat dalam ruang demokrasi semestinya diselesaikan melalui dialog, bukan dengan kekerasan.
Sebelumnya, keributan diduga dipicu memanasnya suasana setelah rapat Banggar DPRD Riau. Informasi yang beredar menyebutkan ketegangan terjadi antara Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan, dan Ketua Komisi V DPRD Riau, Indra Gunawan Eet. Ketegangan yang semula berlangsung dalam dinamika pembahasan anggaran kemudian berlanjut di luar ruang rapat hingga memicu bentrokan yang melibatkan sejumlah orang.
Video kericuhan yang beredar luas di media sosial memperlihatkan aksi saling dorong dan baku pukul di area Gedung DPRD Riau. Sejumlah pegawai sekretariat dan petugas keamanan berupaya melerai, namun situasi sempat tidak terkendali.
Akibat kejadian tersebut, seorang petugas pengamanan internal DPRD Riau dilaporkan mengalami luka di bagian kepala saat berusaha memisahkan pihak-pihak yang bertikai. Korban kemudian mendapatkan perawatan medis. Aparat kepolisian kini tengah menyelidiki kronologi serta motif yang melatarbelakangi insiden tersebut.
Di tengah sorotan publik terhadap peristiwa itu, Ketua MUI Provinsi Riau masa khidmat 2025–2030, Dr. H. Saidul Amin, M.A., menyampaikan keprihatinan mendalam. Menurutnya, kericuhan di lembaga legislatif tidak mencerminkan nilai-nilai yang selama ini dijunjung masyarakat Riau.
"MUI sangat menyayangkan terjadinya peristiwa yang tidak semestinya di DPRD Provinsi Riau. Dan sangat berharap agar dapat diselesaikan secara bijaksana. Sebab di bumi Melayu ini tidak ada kusut yang tak bisa diselesaikan, tidak ada keruh yang tidak bisa dijernihkan selama kita berpegang teguh dengan syarak dan adat budaya Melayu yang menjunjung tinggi adab dan kesantunan serta aturan dalam berbangsa dan bernegara," tegas Saidul Amin.
Menurutnya, perbedaan pandangan dalam proses politik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi. Namun, perbedaan itu tidak boleh berubah menjadi konflik fisik yang mencederai marwah lembaga negara serta mengikis kepercayaan masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa falsafah Melayu "Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah" mengajarkan penyelesaian setiap persoalan melalui musyawarah, penghormatan terhadap sesama, serta menjunjung tinggi akhlak dan etika.
Kericuhan yang terjadi di gedung wakil rakyat tersebut dinilai menjadi ironi. DPRD merupakan institusi yang memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Karena itu, masyarakat menaruh harapan besar agar setiap perbedaan diselesaikan melalui mekanisme yang bermartabat, bukan dengan tindakan emosional.
Insiden ini juga menjadi ujian bagi komitmen seluruh pihak dalam menjaga wibawa lembaga legislatif. Di tengah berbagai tantangan pembangunan daerah, publik berharap energi para wakil rakyat tetap difokuskan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, bukan mempertontonkan konflik yang berpotensi menurunkan kepercayaan terhadap institusi demokrasi.
Sementara itu, aparat kepolisian masih mendalami peristiwa tersebut dengan mengumpulkan keterangan para saksi serta menelusuri rekaman video yang beredar. Proses hukum diharapkan berjalan secara objektif untuk mengungkap secara utuh penyebab dan pihak-pihak yang terlibat dalam kericuhan.
MUI Riau pun mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para pemimpin daerah dan wakil rakyat, agar menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran penting. Nilai-nilai adat Melayu yang santun, budaya musyawarah, serta penghormatan terhadap hukum harus tetap menjadi fondasi dalam menyelesaikan setiap persoalan, sehingga marwah Bumi Lancang Kuning tetap terjaga di tengah dinamika demokrasi.*(ald)

Tulis Komentar