Di Tengah Pusaran Krisis Pemerintahan Kuansing, ASN, PPPK, dan PJLP Menunggu Kepastian Hak: Gaji ke-13 hingga TPP Belum Cair

foto: doc. kilasriau.com

TELUK KUANTAN (KilasRiau.com) – Di saat perhatian publik tersedot pada perkembangan kasus dugaan korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), persoalan lain yang tak kalah penting justru mulai mencuat dari kalangan aparatur pemerintah. Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, hingga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dikabarkan masih menunggu kepastian pembayaran hak-hak mereka.

Keluhan tersebut semakin ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah pegawai dan masyarakat mulai mempertanyakan kapan gaji ke-13, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), gaji PPPK paruh waktu, hingga gaji PJLP akan dibayarkan.

Di tengah situasi pemerintahan yang sedang menghadapi tekanan akibat proses hukum yang berlangsung, muncul kekhawatiran bahwa pelayanan terhadap hak-hak pegawai ikut terdampak.

Salah satu suara yang menyita perhatian datang dari akun Facebook Riki Chandra. Dalam unggahannya, ia meminta masyarakat agar tidak hanya membahas persoalan hukum yang sedang menjerat kepala daerah, tetapi juga mengawal hak-hak ribuan pegawai yang hingga kini belum memperoleh kepastian.

"Yang perlu kalian pertanyakan kepada Bupati kalian itu adalah kapan gaji pegawai P3K paruh waktu dibayarkan dan gaji 13 seluruh ASN yang ada. Dia mau ditangkap atau mau jadi tersangka itu urusan dia. Pikirkan nasib ASN itu dan nasib pegawai P3K paruh waktu itu," tulisnya.

Unggahan tersebut langsung memancing respons dari berbagai kalangan.

Beberapa ASN yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau mengaku telah menerima gaji ke-13 sejak pertengahan Juni 2026. Kondisi itu kemudian memunculkan pertanyaan mengapa pembayaran serupa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi disebut-sebut belum terealisasi.

Salah seorang pengguna Facebook, Netriana Delmasari, menuliskan bahwa guru SMA yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Riau telah menerima gaji ke-13 sejak 12 Juni lalu.

Komentar lain datang dari Yelita Aminah.

Menurutnya, ASN provinsi telah lama menerima hak tersebut, sementara rekan-rekan mereka di tingkat kabupaten masih menunggu tanpa kepastian.

"Kami provinsi sudah menerima gaji 13 sejak 12 Juni. Ternyata kawan-kawan di kabupaten belum menerima. Padahal jadwal pembayaran sudah ada. Mereka juga punya tanggung jawab keluarga yang harus dipenuhi," tulisnya.

Tidak hanya ASN dan PPPK, perhatian publik juga mengarah kepada nasib para PJLP yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan dasar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Mereka bertugas sebagai tenaga kebersihan, petugas keamanan malam, sopir, hingga tenaga pendukung operasional kantor.

Seorang warganet meminta pemerintah daerah segera memenuhi hak mereka.

"Gaji tolong segera dibayarkan. Kasihan para PJLP. Rata-rata di setiap kantor dinas mereka bekerja sebagai tenaga kebersihan, jaga malam, dan sopir. Mereka juga punya keluarga yang harus dinafkahi," tulisnya.

Bagi para PJLP, keterlambatan pembayaran gaji bukan hanya persoalan administrasi, melainkan menyangkut keberlangsungan hidup keluarga.

Pengamat tata kelola pemerintahan, Junaidi Affandi, Ketua LSM Permata Kuansing menilai, dinamika politik maupun proses hukum yang sedang berlangsung tidak boleh menghambat pelayanan publik, termasuk pemenuhan hak-hak pegawai.

Gaji, tunjangan, maupun TPP merupakan hak yang telah diatur dalam mekanisme penganggaran daerah. Karena itu, pemerintah daerah berkewajiban memastikan proses pembayaran tetap berjalan sesuai ketentuan.

Keterlambatan pembayaran juga berpotensi memengaruhi motivasi kerja aparatur, sementara ASN, PPPK, dan PJLP merupakan tulang punggung pelayanan kepada masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi belum memberikan keterangan resmi mengenai penyebab belum dibayarkannya gaji ke-13 ASN, gaji PPPK paruh waktu, gaji PJLP, maupun TPP sebagaimana dikeluhkan dalam berbagai unggahan di media sosial.

Belum diketahui pula kapan seluruh hak tersebut akan direalisasikan.

Di tengah situasi pemerintahan yang menjadi sorotan nasional, masyarakat berharap pemerintah daerah segera memberikan kepastian. Sebab, di balik dinamika politik dan proses hukum yang menyita perhatian publik, terdapat ribuan pegawai yang setiap hari tetap menjalankan tugas pelayanan, sembari menunggu hak yang menjadi penopang kehidupan keluarga mereka.

Berita ini disusun berdasarkan unggahan media sosial dan tanggapan sejumlah warganet, serta whatsapp pribadi ke redaksi menyangkut persoalan dimaksud.

Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi terkait status dan jadwal pembayaran gaji ke-13, TPP, gaji PPPK paruh waktu, serta gaji PJLP agar pemberitaan tetap berimbang.*(ald)






Tulis Komentar