Bea Cukai Lhokseumawe Siap Dampingi ATC Jajaki Ekspor Komoditas UMKM Sesuai Regulasi
Kilasriau.com, Lhokseumawe — Bea Cukai Lhokseumawe menerima kunjungan audiensi _Aceh Trading Committee_ (ATC) di Aula Malikussaleh Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Rabu (13/05/2026).
Audiensi tersebut membahas rencana pengembangan ekspor komoditas pertanian dan produk UMKM Aceh melalui Pelabuhan Krueng Geukuh.
Rombongan ATC dipimpin Ketua ATC, Zulkarnaini bersama sejumlah perwakilan, di antaranya Yusuf A dan Anwar Muhammad selaku pengurus ATC, Direktur pengembangan usaha, Muntazar dan Direktur Keuangan, Junaidi dari PT Pembangunan Lhokseumawe (PTPL) sebagai BUMD Kota Lhokseumawe yang turut mendukung pengembangan perdagangan tersebut.
- Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
- Peserta Uji Ahli K3 Umum Ungkap Pentingnya Kompetensi K3 di Dunia Industri
- Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada
- Pemkab Inhil Matangkan Persiapan Jelang Peringatan Harkitnas 2026
- Bhabinkamtibmas Harapan Jaya Polsek Tempuling Turun ke Kebun, Semangati Petani Terong Demi Ketahanan Pangan Nasional
Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Bambang Sutarjo, menerima langsung audiensi bersama jajaran pejabat Struktural dan Fungsional. Dalam pertemuan itu, ATC menyampaikan rencana pembentukan ekosistem perdagangan yang menampung komoditas pertanian dan produk UMKM Aceh Utara dan sekitarnya untuk dipasarkan ke luar negeri.
ATC juga menjelaskan telah menjalin kerja sama dengan perusahaan di Malaysia sebagai calon buyer serta menggandeng agen pelayaran untuk mendukung kebutuhan pengangkutan barang ekspor.
Bambang Sutarjo menegaskan bahwa Bea Cukai Lhokseumawe pada prinsipnya mendukung setiap upaya peningkatan ekspor daerah dan pengembangan UMKM berorientasi ekspor. Namun demikian, seluruh kegiatan ekspor dan impor tetap harus dilaksanakan sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku.
“Bea Cukai siap memberikan asistensi dan pendampingan kepada pelaku usaha agar kegiatan perdagangan internasional dapat berjalan lancar, tertib administrasi, dan sesuai aturan,” ujar Bambang.
Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi menjadi faktor penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang ingin menembus pasar internasional.

Tulis Komentar