DPRD Inhil Turun Tangan, Sengketa Lahan Sawit Warga Kulim Jaya dan Pekan Tua Dibahas Serius
Kilasriau.com - Rapat gabungan lintas komisi DPRD Kabupaten Indragiri Hilir digelar untuk membahas persoalan lahan kebun sawit yang dikeluhkan masyarakat Desa Kulim Jaya dan Desa Pekan Tua. Agenda tersebut merupakan tindak lanjut atas surat permohonan masyarakat yang meminta DPRD turun tangan menyelesaikan persoalan perkebunan yang dinilai telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di tengah warga.
Rapat berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Indragiri Hilir dan dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Inhil, Ir. H. AMD. Junaidi An. Turut hadir Wakil Ketua III DPRD Inhil Andi Rusli, SM, pimpinan serta anggota Komisi I, II, III dan IV DPRD Inhil.
Selain unsur legislatif, rapat juga dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat Kempas, Kepala Desa Kulim Jaya, Kepala Desa Pekan Tua, perwakilan masyarakat dari kedua desa, hingga pihak perusahaan PT. Citra Mutiara Bumi Riau.
- DPD APPSI Inhil Bersama Ratusan Pedagang Datangi DPRD, Tolak Relokasi Pasar Tanpa Kejelasan
- Rutan Jadi Markas Love Scamming Rp1,4 M, Mafirion PKB: Pecat Petugas yang Terlibat!
- Ketua DPRD Inhil Hadiri Pelepasan Jemaah Haji Kloter XI Embarkasi Batam
- Puluhan Santriwati Jadi Korban, PKB : Skandal Seksual di Pati Pelanggaran HAM Berat
- Wakil Bupati Inhil Tegaskan Sinergi pada Paripurna ke-7 DPRD Tahun Sidang 2026
Adapun OPD yang hadir di antaranya Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Inhil, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan, Kabag Tata Pemerintahan Setda Inhil, serta Kabag Hukum Setda Inhil. Kehadiran lintas instansi tersebut menunjukkan bahwa persoalan lahan perkebunan sawit yang dibahas bukan persoalan sederhana, melainkan menyangkut aspek administrasi, legalitas, hingga dampak sosial ekonomi masyarakat.
Dalam forum tersebut, masyarakat Desa Kulim Jaya dan Desa Pekan Tua menyampaikan berbagai aspirasi serta keluhan terkait lahan perkebunan sawit yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian warga. Berbagai persoalan dibahas secara terbuka dengan menghadirkan pihak perusahaan dan pemerintah daerah agar penyelesaian dapat dilakukan berdasarkan data serta kondisi nyata di lapangan.
Wakil Ketua I DPRD Inhil, Ir. H. AMD. Junaidi An menegaskan bahwa DPRD memiliki komitmen penuh untuk mengawal setiap aspirasi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan hak-hak masyarakat dan kepentingan bersama.
“Kami di DPRD tentu tidak ingin persoalan ini terus berlarut-larut. Karena itu, rapat gabungan lintas komisi ini digelar agar seluruh pihak dapat duduk bersama mencari solusi terbaik dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” ujarnya.
Ia mengatakan, DPRD hadir sebagai jembatan antara masyarakat, pemerintah daerah dan pihak perusahaan agar penyelesaian persoalan dapat ditempuh melalui musyawarah dan sesuai aturan yang berlaku.
“Yang paling penting adalah bagaimana persoalan ini bisa diselesaikan secara adil, terbuka dan mengedepankan kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan ketentuan hukum,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan masyarakat berharap DPRD dapat mengawal persoalan tersebut hingga benar-benar menemukan penyelesaian yang konkret. Mereka menilai persoalan lahan perkebunan sawit menyangkut keberlangsungan ekonomi dan kehidupan masyarakat di desa.
“Kami berharap ada solusi nyata dari pertemuan ini, karena persoalan lahan ini sudah cukup lama menjadi perhatian masyarakat,” ungkap salah seorang perwakilan warga dalam rapat.
Selain mendengarkan penyampaian masyarakat, pihak perusahaan PT. Citra Mutiara Bumi Riau dan OPD terkait juga diberikan kesempatan menyampaikan penjelasan serta data pendukung mengenai kondisi dan persoalan yang terjadi di lapangan. Seluruh peserta rapat tampak serius mengikuti jalannya pembahasan, sementara suasana rapat berlangsung tertib namun penuh perhatian.
DPRD Kabupaten Indragiri Hilir berharap rapat gabungan tersebut menjadi langkah awal dalam mencari titik temu dan penyelesaian konkret terhadap persoalan lahan kebun sawit di Desa Kulim Jaya dan Desa Pekan Tua. Selain itu, komunikasi antara masyarakat, pemerintah daerah dan pihak perusahaan diharapkan tetap terjaga demi menjaga stabilitas dan hubungan harmonis di wilayah tersebut.

Tulis Komentar