DPRD Inhil Turun Tangan, Sengketa Lahan Sawit Warga Kulim Jaya dan Pekan Tua Dibahas Serius

DPRD Inhil Turun Tangan, Sengketa Lahan Sawit Warga Kulim Jaya dan Pekan Tua Dibahas Serius

Kilasriau.com - Rapat gabungan lintas komisi DPRD Kabupaten Indragiri Hilir digelar untuk membahas persoalan lahan kebun sawit yang dikeluhkan masyarakat Desa Kulim Jaya dan Desa Pekan Tua. Agenda tersebut merupakan tindak lanjut atas surat permohonan masyarakat yang meminta DPRD turun tangan menyelesaikan persoalan perkebunan yang dinilai telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di tengah warga.

Rapat berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Indragiri Hilir dan dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Inhil, Ir. H. AMD. Junaidi An. Turut hadir Wakil Ketua III DPRD Inhil Andi Rusli, SM, pimpinan serta anggota Komisi I, II, III dan IV DPRD Inhil.

Selain unsur legislatif, rapat juga dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat Kempas, Kepala Desa Kulim Jaya, Kepala Desa Pekan Tua, perwakilan masyarakat dari kedua desa, hingga pihak perusahaan PT. Citra Mutiara Bumi Riau.

Adapun OPD yang hadir di antaranya Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Inhil, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan, Kabag Tata Pemerintahan Setda Inhil, serta Kabag Hukum Setda Inhil. Kehadiran lintas instansi tersebut menunjukkan bahwa persoalan lahan perkebunan sawit yang dibahas bukan persoalan sederhana, melainkan menyangkut aspek administrasi, legalitas, hingga dampak sosial ekonomi masyarakat.

Dalam forum tersebut, masyarakat Desa Kulim Jaya dan Desa Pekan Tua menyampaikan berbagai aspirasi serta keluhan terkait lahan perkebunan sawit yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian warga. Berbagai persoalan dibahas secara terbuka dengan menghadirkan pihak perusahaan dan pemerintah daerah agar penyelesaian dapat dilakukan berdasarkan data serta kondisi nyata di lapangan.