Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan
Kilasriau.com, Malang — Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Cris Kuntadi, menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja yang inklusif dan bebas diskriminasi.
Hal tersebut disampaikan saat memberikan sambutan kepada warga binaan dan peserta magang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang, Jawa Timur, Kamis (7/5/2026).
Dalam kunjungannya, Cris menyampaikan bahwa setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak sebagaimana diamanatkan dalam UUD Tahun 1945. Hak tersebut mencakup seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang menghadapi kendala sosial, hukum, maupun ekonomi.
- Bupati Inhil Resmi Buka Rakor Lintas Program dan Lintas Sektor Implementasi Integrasi Layanan Primer
- Perkuat Pengawasan dan Pelayanan di Bidang Kepabeanan dan Cukai, Bea Cukai Langsa Catat Kinerja Positif Pada Semester I Tahun 2026
- Bea Cukai Aceh Catat Penerimaan Rp317,4 Miliar hingga Semester I 2026, Bea Keluar Lampaui Target APBN
- Menaker Tekankan Transformasi Balai K3 Jadi Pusat Pengelolaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Wamenaker: Peningkatan Kompetensi Jadi Kunci Hadapi Dunia Kerja Masa Depan
“Pemerintah hadir untuk menjamin masa depan Bapak/Ibu setelah masa pembinaan selesai. Melalui kebijakan dan perlakuan khusus, kami ingin memastikan warga binaan dapat kembali bekerja maupun berwirausaha di tengah masyarakat,” ujar Cris.
Sebagai langkah konkret, Cris menjelaskan bahwa sejak awal 2025 Kemnaker telah membentuk Direktorat Bina Penempatan Tenaga Kerja Khusus. Direktorat ini memiliki mandat untuk memfasilitasi kelompok tenaga kerja khusus, termasuk mantan warga binaan, agar memperoleh akses kerja yang setara dan mendorong terciptanya dunia kerja yang inklusif.
“Upaya ini juga menjadi bagian dari dukungan Kemnaker terhadap proses reintegrasi sosial dan ekonomi. Dengan pembekalan melalui program magang dan pelatihan, diharapkan warga binaan memiliki kesiapan mental serta keterampilan saat kembali ke lingkungan sosial,” katanya.
Menurut Cris, sinergi tersebut diperkuat melalui Nota Kesepahaman antara Kemnaker dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kerja sama ini difokuskan pada pelaksanaan tugas dan fungsi bersama di bidang imigrasi, pemasyarakatan, dan ketenagakerjaan guna memastikan proses transisi warga binaan menuju dunia kerja berjalan optimal.
“Membuka kesempatan kerja bagi mantan warga binaan merupakan wujud penegakan hak asasi manusia. Kami berterima kasih atas dukungan seluruh pihak dalam mewujudkan kesempatan kerja yang inklusif bagi seluruh warga negara Indonesia,” tutup Cris.

Tulis Komentar